Wamenkes Usul Ahli Kesehatan Lingkungan Ada di SPPG Jaga Kualitas MBG

4 hours ago 2
Wamenkes Usul Ahli Kesehatan Lingkungan Ada di SPPG Jaga Kualitas MBG Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kiri) dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus (kanan) menyampaikan paparan bidang kesehatan di Jakarta(ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/agr)

WAKIL Menteri Kesehatan (Wamenkes) II dr. Benjamin Paulus Octavianus atau yang akrab disapa Benny menyoroti pentingnya ahli kesehatan lingkungan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG saat ini sudah lebih dari 10.700 titik layanan di seluruh Indonesia.

“Satu SPPG melayani sekitar 3 ribu sampai 3.500 orang. Dalam enam minggu terakhir saja, jumlahnya bertambah 7 ribu unit, artinya ada tambahan sekitar 21 juta penerima makanan bergizi setiap hari. Ini kegiatan besar yang harus dijalankan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab," kata Benny dalam keterangannya, Minggu (19/10).

Sebagai langkah konkret, Kementerian Kesehatan telah meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menambahkan tenaga ahli kesehatan lingkungan di setiap SPPG untuk memastikan kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan.

“Kami sudah menambahkan satu tenaga ahli baru di setiap SPPG, yaitu ahli kesehatan lingkungan. Tujuannya agar air bersih, sanitasi, dan bahan makanan yang dimasak selalu terjaga kualitasnya. Ini penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan pangan,” tegas dokter Benny.

Ia menambahkan, pengawasan kini dilakukan secara berjenjang melalui koordinasi antara tenaga kesehatan lingkungan, puskesmas, dan dinas kesehatan daerah.

“Sekarang pengawasan jauh lebih baik. Setiap hari kami menerima laporan dari seluruh puskesmas dan dinas kesehatan. Kalau ada satu titik bermasalah, kita tangani cepat tanpa menghentikan ribuan titik lainnya yang berjalan baik,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aspek hukum dan transparansi data, Benny menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG masih terus disempurnakan sambil menunggu regulasi payung hukum yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara utama.

"Kementerian Kesehatan berperan dalam pengawasan dan pencegahan risiko kesehatan. Payung hukumnya akan ditetapkan oleh pengelola program MBG. Namun kami memastikan semua laporan lapangan dimonitor ketat dan transparan," ujarnya.

Benny menegaskan bahwa pelaksanaan MBG yang dilakukan oleh BGN merupakan program nasional berskala besar yang terus disempurnakan dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor.

“Program ini besar sekali dan tentu ada proses pembelajaran. Tapi yang penting, kita terus memperbaiki, memperkuat sistem, dan memastikan masyarakat mendapat makanan bergizi dan aman setiap hari,” pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |