Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq saat melakukan pemantauan persiapan TKA di Batam, Kamis (30/10).(Dok Kemendikdasmen)
PENDIDIKAN di Indonesia terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Guna mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik, Kemendikdasmen melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 menetapkan ada Tes Kemampuan Akademik (TKA).
"TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku," terang Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq saat melakukan pemantauan persiapan TKA di Batam, Kamis (30/10).
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fajar menyapa siswa-siswi SMAN 8 Batam yang tengah melakukan simulasi TKA. "TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya. Seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi," tegasnya.
Wamen Fajar juga menegaskan bahwa TKA digelar untuk melengkapi siatem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. "TKA hadir untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antarsekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan punya standar," jelas Fajar.
Kunjungan ke Batam diakhiri dengan peninjauan pelaksanaan revitalisasi sekolah di SMK Al Jabbar Batam. "Sebagaimana pesan Presiden Prabowo bahwa Kemendikdasmen berfokus pada pembangunan pendidikan baik dari sisi suprastrukturnya maupun infrastrukturnya. Kualitas pembelajaran diperkuat dengan TKA, sekolahnya dibangun dengan program revitalisasi," pungkas Wamen Fajar. (RO/I-2)


















































