
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mencatatkan prestasi gemilang di tahun 2024, terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Keberhasilan Kejaksaan dalam menangani beberapa perkara hukum, termasuk pemulihan keuangan daerah dan penyelesaian sengketa hukum, mendapat apresiasi dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Wali Kota Bekasi menilai bahwa pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan sangat membantu pemerintah kota dalam memastikan kelancaran administrasi serta peningkatan pendapatan daerah. Salah satu capaian penting adalah keberhasilan Kejaksaan dalam memulihkan keuangan daerah sebesar Rp2,5 miliar melalui pembayaran tunggakan pajak dan retribusi daerah yang didorong oleh kerja sama antara Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Menurut Tri, prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung pemerintah daerah.
"Keberhasilan dalam memulihkan keuangan daerah dan menyelesaikan sengketa hukum sangat berdampak positif bagi masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ungkap Tri, Kamis (16/10)
Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga berhasil menyelesaikan sengketa hukum terkait Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Ketua Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK). Sengketa ini berkaitan dengan pengelolaan area parkir di Ruko SNK yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Kejaksaan memenangi perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan nomor register 582/Pdt.G/2024/PN.Bks.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas sebagai pengacara negara.
"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik. Keberhasilan ini adalah wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga marwah hukum dan keuangan negara," ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kejaksaan, Wali Kota Bekasi memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (Z-10)