
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang melakukan perombakan dengan memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta. Mutasi itu diharapkan mampu menjaga integritas lembaga peradilan.
“Apresiasi yang setinggi tinggi nya atas langkah dan keputusan cepat yang diambil oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof Sunarto yang memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta,” kata Adies dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/4)
Adies berharap perombakan mutasi dan promosi ini dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim-hakim yang mempunyai niatan transaksional dalam memutus perkara.
"Kerja kerja cepat, cermat dan cerdas ini juga di tandai dengan perubahan yang jauh lebih baik, dimana setiap Hakim yang di promosikan bertugas di Jakarta di wajibkan menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” ungkap Adies.
Adies memandang langkah perombakan dan mutasi para hakim ini menjadi bukti bahwa jajaran MA di bawah ke pemimpinan Sunarto serius dan konsen membenahi lembaga peradilan.
“Hal ini pembuktikan bahwa jajaran MA di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim-hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas,” pungkas Waketum Partai Golkar ini.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) merombak hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.
Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.
Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.
Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.
Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi. (P-4)