
SUASANA tak biasa terjadi di ruang kerja Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Seorang bocah berusia dua tahun tujuh bulan bernama Ulil Albab Presisi atau yang akrab disapa Ulil Presisi berkesempatan bertemu langsung dengan Kapolri.
Pertemuan yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kartini itu menjadi momen istimewa, lantaran nama anak tersebut mengandung kata Presisi, istilah yang sangat identik dengan program unggulan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit.
Ulil Presisi adalah putra dari Zandre Badak, yang lebih dikenal dengan nama Arjun, dan istrinya, Caca. Tak hanya Ulil, sang adik yang baru lahir pun diberi nama yang serupa, yaitu *Sattar Abdilah Presisi* atau Attar Presisi. Atas penghargaan dan apresiasi terhadap nama tersebut, Kapolri secara khusus mengirimkan karangan bunga dan meja bunga kepada keluarga Arjun.
Kapolri mengaku terkejut dan sekaligus terharu mengetahui ada warga yang menamai anaknya dengan menyertakan kata Presisi.
"Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang menamai anaknya Presisi. Semoga ini menjadi motivasi bagi kami agar terus mendekatkan diri dengan masyarakat," ujar Jenderal Sigit.
Menurut Arjun, warga Cibinong, Kabupaten Bogor, pertemuan itu adalah pengalaman yang tidak terlupakan.
“Speechless, Mas. Saya benar-benar tak bisa berkata-kata. Grogi dan merasa ini adalah anugerah dari Tuhan, anak saya bisa bertemu langsung dengan Pak Kapolri,” ungkapnya haru saat dihubungi wartawan, Rabu (23/4).
Saat ditanya tentang sosok Kapolri, Arjun mengungkapkan kekagumannya.
“Menurut saya, beliau adalah sosok yang luar biasa, rendah hati, dan bisa menerima semua kalangan tanpa memandang latar belakang. Beliau komunikatif, terbuka terhadap kritik, serta peduli terhadap anggota Polri di lapangan. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menegaskan bahwa Polri terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mencontohkan peluncuran berbagai aplikasi pelayanan untuk meminimalkan peran calo serta berbagai pembenahan di seluruh lini pelayanan Polri.
“Kami selalu membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Jika masih ada kekurangan, silakan sampaikan,” tegasnya.
Jenderal Sigit juga tidak menampik adanya oknum di institusi Polri yang melakukan pelanggaran, namun menegaskan bahwa setiap pelanggaran ditindak tegas.
“Kami menerapkan sanksi tanpa pandang bulu, mulai dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga proses pidana,” pungkasnya.