
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280%. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah atau ikhtiar negara dalam menyongsong dunia peradilan lebih baik lagi ke depannya.
"Saya kira keputusan bapak Presiden Prabowo tersebut layak diapresiasi. Kita berharap ke depan agar para Hakim dari semua tingkatan semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugasnya," kata Adies dalam keterangan yang diterima, Kamis (12/6).
Ia juga berharap dengan kenaikan gaji sebesar 280% tersebut praktik-praktik menyimpang ke depannya bisa diminimalisir.
"Kita berharap tidak ada lagi yang namanya mafia-mafia peradilan. Kenaikan gaji tersebut harus dijadikan momentum bagi para hakim khususnya para hakim muda sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengemban amanah," tandasnya.
Kendati demikian, Adies menyadari bahwa kenaikan gaji tersebut tidak lantas dapat mengurai kompleksitas persoalan yang terjadi di dunia peradilan yang selama ini terjadi.
"Akan tetapi kenaikan gaji itu seperti di awal saya katakan setidaknya dapat meminimalisir praktik-praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum hakim," ujarnya.
"Masih banyak persoalan yang perlu dibenahi di dunia peradilan kita dan itu tugas seluruh komponen anak bangsa ke depan untuk membenahinya. Sekali lagi kami selaku legislatif mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya keputusan bapak Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini," lanjutnya. (P-4)