
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama manajemen PT Transportasi Jakarta (TJ) mengusulkan penyesuaian harga tiket bus Trans-Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Francine Widjojo mengatakan kebijakan penyesuaian tarif jangan terburu-buru. Perlu ada kajian komprehensif. Khususnya soal kemampuan bayar masyarakat.
“Kami meminta dasar kajiannya. Terutama dari willingness to pay masyarakat, kemampuan bayarnya sekarang berapa dengan layanan Trans-Jakarta yang sekarang cakupannya sudah jauh lebih luas,” ujar Francine melalui keterangannya, Rabu (15/10).
Apalagi sejak tarif awal Rp3.500 diberlakukan, layanan Trans-Jakarta terus berkembang pesat. Kini, memiliki jaringan bus yang lebih luas.
Terdapat pula layanan JakLingko gratis, layanan Trans-Jakarta Care untuk penyandang disabilitas, serta integrasi rute hingga kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). “Tentu ini membutuhkan kajian, seberapa sih wajar tarif yang dikenakan untuk keseluruhan layanan yang baik ini.”
Terkait besaran kenaikan, jelas dia, terdapat usulan awal dari pihak eksekutif. Yakni sebesar Rp1.500. Dengan begitu, tarif Trans-Jakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000. “Tapi dengan catatan ya. Kami meminta ini sudah dilengkapi kajian tertulis terlebih dahulu,” katanya.
Namun, sampai saat ini, ungkap Francine, Komisi B DKI belum menerima dokumen kajian resmi dari Pemprov maupun Trans-Jakarta. Karena itu, pembahasan lebih lanjut masih akan menunggu kelengkapan bahan dari pihak eksekutif. "Kami masih menunggu kajiannya dari mereka,” pungkas Francine. (Far/P-2)