Volume Tinggi, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak

1 day ago 6
Volume Tinggi, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak Ilustrasi.(Antara)

REKAYASA lalu lintas contraflow diberlakukan di Tol Jagorawi arah Puncak atas diskresi Kepolisian. Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun mengatakan, rekayasa itu untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada libur panjang Kenaikan Yesus Kristus di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak.

"Atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga berlakukan contraflow mulai dari KM 44+400 s.d. KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak sejak pukul 06.15 WIB," ujar Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Sabtu (31/5).

Cukup Saldo?

Pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.

Pengguna jalan juga diimbau untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Jumlah Kendaraan?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 325.057 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 sampai dengan Hari H periode libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus atau pada Rabu, 28 Mei 2025 sampai 29 Mei 2025.

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung).

Volume Tinggi?

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 20,6% jika dibandingkan lalin normal.

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 150.993 kendaraan (46,5%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 95.590 kendaraan (29,4%) menuju arah Barat (Merak) dan 78.474 kendaraan (24,1%) menuju arah Selatan (Puncak). (Ant/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |