Volume Minyakita Dikurangi, Pengamat Sebut Biaya Produksi di Atas HET

3 days ago 6
Volume Minyakita Dikurangi, Pengamat Sebut Biaya Produksi di Atas HET Mentan Andi Amran Sulaiman sidak di Pasar Lenteng Agung(Naufal Zuhri/MI)

MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan perusahaan produsen MinyaKita mengurangi isi kemasan 1 liter yang mestinya berisi 1000 mililiter hanya berisi 750- 800 mililiter.  Merespon hal itu, Pengamat Pertanian Khudori menduga bahwa takaran Minyakita yang tidak sesuai volume dilakukan perusahaan karena biaya produksi yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Harga bahan baku minyak goreng sawit, yakni CPO (crude palm oil), dalam negeri selama 6 bulan terakhir sekitar Rp15.000-16.000 per kg. Dengan angka konversi CPO ke minyak goreng 68,28% dan 1 liter setara 0,8 kg diketahui untuk memproduksi MinyaKita seharga Rp15.700/liter harga CPO maksimal Rp13.400/kg. Ini baru menghitung bahan baku CPO. Belum memperhitungkan biaya mengolah, biaya distribusi, dan margin keuntungan usaha," ucap Khudori, Minggu (9/3).

Khudori mengungkapkan, dengan tingkat harga CPO saat ini dan keharusan produsen MinyaKita menjual ke Distributor 1 (D1) maksimal sebesar Rp13.500/liter adalah tidak mungkin tanpa kerugian jika menyatukan biaya mengolah, biaya distribusi dan margin keuntungan usaha.

Maka dari itu, ia menyatakan bahwa ada dua kemungkinan yang terjadi apabila tidak ada koreksi kebijakan dari pemerintah terkait dengan Minyakita.

"Pertama, produsen menjual MinyaKita sesuai HET tapi mengorbankan kualitas. Menyunat isi kemasan bisa dimasukkan dalam konteks 'mengorbankan kualitas'. Kedua, produsen tetap memproduksi MinyaKita sesuai kualitas (termasuk tidak menyunat isi) tetapi menjual dengan harga di atas HET," bebernya.

Distribus Minyakita Panjang

Oleh karenanya, Khudori memberikan saran kepada pemerintah agar distribusi Minyakita tidak begitu panjang, pemerintah sebaiknya melibatkan BUMN (BULOG dan ID Food) dalam distribusi. Pasalnya, distribusi Minyakita versi pemerintah dinilai terlalu panjang mulai dari dari produsen ke distributor I (D1) dijual seharga Rp13.500/liter, kemudian D1 ke D2 seharga Rp14.000/liter, D2 ke pengecer Rp14.500/liter, dan pengecer ke konsumen Rp15.700/liter.

"Ke depan, pemerintah perlu membuat kebijakan yang tidak mendistorsi harga. Apabila pemerintah mau mensubsidi MinyaKita untuk kelompok miskin/rentan dan UMKM, sebaiknya dilakukan dengan transfer tunai dan uang hanya bisa digunakan untuk membeli MinyaKita, tidak bisa dicairkan atau digunakan membeli yang lain," tandasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |