
SISTEM Kesehatan Akademik (SKA) sangat penting untuk terus diperkuat lewat model kolaborasi strategis antara perguruan tinggi kedokteran, rumah sakit pendidikan, dan Pemerintah Daerah. Hal tersebut dibutuhkan sebagai bagian dari sistem kesehatan daerah dan nasional untuk mewujudkan akuntabilitas sosial institusi pendidikan tinggi kedokteran.
"SKA menekankan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menyelesaikan permasalahan prioritas masyarakat, termasuk di bidang kesehatan," terang Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, ST., MT. - Direktur SDM, Ditjen Dikti, Kemendiktisaintek RI dalam siaran pers dari Humas Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Minggu (4/5).
Melalui SKA, berbagai inisiatif dalam pendidikan, penelitian, pelayanan dan pengabdian masyarakat telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pemenuhan tenaga kesehatan di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu peran SKA terkini adalah meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis, meningkatkan jumlah dan jenis prodi spesialis di PT Negeri dan PT Swasta.
Kemendiktisaintek, lanjut dia, juga telah berinisiatif mencanangkan #KampusBerdampak yang menekankan pentingnya perguruan tinggi secara aktif, berkontribusi nyata mengatasi masalah di masyarakat.
Menjawab tantangan tersebut, model SKA di Indonesia dikembangkan sebagai kerangka kerja kolaborasi yang tersistem sejak 10 tahun yang lalu. "Sejak 1 dekade yang lalu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Fakultas Kedokteran untuk mewujudkan #KampusBerdampak melalui Tridarma Perguruan Tinggi," terang dia.
SKA memiliki tiga fokus utama yang saling terkait, pertama penguatan layanan kesehatan Masyarakat; kedua pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan; serta ketiga kolaborasi yang membangun dengan Pemerintah Daerah.
Pemerintah pun telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menkes-Mendikbudristek Tahun 2022, konsep kewilayahan yang diamanatkan dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan serta pelaksanaannya yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024. Regulasi ini secara eksplisit memberikan mandat kepada SKA untuk berperan lebih aktif dalam penguatan layanan kesehatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
"Mandat ini juga mengamanatkan untuk mengoptimalkan potensi SKA dalam mentransformasi sistem kesehatan di Indonesia," kata dia.
Ia mencontohkan, penerapan SKA di Provinsi Jawa Barat yang dikoordinasi oleh FK UNPAD telah mampu mengintegrasikan program pendidikan dengan sistem pelayanan kesehatan primer. Hasilnya, penerapan SKA mampu menyediakan tenaga kesehatan dan standar pelayanan yang berkualitas sehingga meningkatkan kualitas layanan primer bagi masyarakat.
Penerapan SKA di DKI Jakarta telah mampu mengintegrasikan arah penelitian FK UI dan Rumpun Ilmu Kesehatan UI. SKA membantu penanganan permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh Pemerintah DK Jakarta.
Di Yogyakarta, SKA menjadi sarana kolaborasi Pemerintah Daerah, Rumah Sakit Pendidikan, dan FKKMK UGM dalam memperkuat tata kelola pariwisata kesehatan sebagai untuk mewujudkan DI Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang menyehatkan.
Kemendikti Saintek juga mencatat, periode 2022-2024, SKA telah memfasilitasi peningkatan penerimaan kuota pendidikan dokter umum sebesar 18,7% dan dokter spesialis sebesar 34%. SKA saat ini memfasilitasi pendirian lebih dari 100 Program Studi Dokter Spesialis baru dengan tetap mempertahankan dan tanpa mengkompromikan kualitas lulusan.
Sistem Kesehatan Akademik juga mampu mehghadirkan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Peserta didik tingkat akhir dan lulusan baru memungkinkan berkontribusi secara langsung pada pelayanan kesehatan di daerah yang membutuhkan.
Misalnya, FK Unhas telah membangun sistem penerimaan afirmasi dan dashboard monitoring distribusi lulusan untuk Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua Bagian Barat. Selain itu, lebih dari 100 Fakultas Kedokteran berkomitmen untuk mengembangkan SKA di wilayah masing-masing.
Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni dan Pengabdian Kepada Masyarakat, FKKMK UGM, dr. Sudadi Sp.An., KNA., KAR menilai, Inisiatif #KampusBerdampak dari Kemendiktisaintek, dengan berbagai dukungan yang diberikan, diharapkan dapat menjadi katalisator untuk implementasi SKA yang lebih luas.
Hal ini akan mewujudkan akuntabilitas sosial Fakultas Kedokteran secara nyata dalam pembangunan Sistem Kesehatan Nasional dan Daerah di Indonesia. SKA dalam pelaksanaanya mampu menggerakan birokrasi untuk bersama-sama mencari solusi masalah kesehatan dan memenuhi kebutuhan dan distribusi dokter spesialis. (H-2)