
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur menyebut pihaknya sudah membuat surat edaran bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam edaran itu, DPP AMPHURI menyampaikan penerbitan visa dari Kerajaan Arab Saudi untuk musim haji tahun ini telah berakhir. Menurut AMPHURI, PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.
Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur menyebut PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
“Potensi kerugian cukup besar, dari hangusnya tiket penerbangan yang sudah di-booking dan akomodasi Mekah-Madinah yang sudah dibayarkan,” kata Firman kepada Media Indonesia, Jumat (30/5).
“AMPHURI berharap PIHK dan calon jamaah dapat bermusyawarah untuk menyelesaikan proses refund biaya perjalanan sesuai denga kontrak yang sebelumnya telah disepakati,” imbuhnya.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI Abdullah Mufid Mubarok memperkirakan kerugian PIHK mencapai miliaran rupiah.
“Teman-teman travel itu rata-rata sudah booking hotel, tiket. Itu yang kebanyakan mengalami kerugiannya di situ. Itu variatif tergantung jumlah jemaahnya. Rata-rata miliaran,” ungkapnya. (Ifa/M-3)