Virus ASF Tewaskan 1.569 Ekor Hewan Ternak di Lembata

1 day ago 7
Virus ASF Tewaskan 1.569 Ekor Hewan Ternak di Lembata Hewan ternak yang mati akibat African Swine Fever (ASF).(Dok. MI)

HINGGA bulan Mei 2025, Wabah Virus mematikan African Swine Fever (ASF), telah menewaskan 1.569 ekor ternak babi milik warga Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain merontokan ekonomi peternak, wabah tersebut menyisakan trauma mendalam bagi warga setempat.

Belum genap 2 tahun berlalu, wabah ASF ini lagi-lagi menewaskan ribuan ternak babi milik warga. Serangan wabah mematikan ini dimulai Maret 2025.

PLT Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, Mukhtar Tanjung, kepada Media Indonesia, Selasa (3/6/2025),  menjelaskan, hingga Mei 2025, sebanyak 1.569. Kasus kematian terbanyak terjadi di Kecamatan Nubatukan sebanyak 809. Sedangkan Kecamatan dengan kasus kematian terendah yakni Nagawutun sebanyak 15 kasus.

"Data Kasus Kematian Ternak   Babi. Jumlah kasus kematian ternak babi di Kabupaten Lembata sampai dengan Bulan Mei 2025 sebanyak 1569 Ekor dengan rincian Kecamatan Ile Ape Timur 65, Nagawutung 15, Lebatukan 494, Nubatukan 809, Atadei 55, Ile Ape 131," ujar PLT Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, Mukhtar Tanjung.

Menyikapi jumlah kematian yang masif ini, Pemerintah Kabupaten Lembata telah mengeluarkan kebijakan yakni, Pembatasan Lalu Lintas Ternak, Melarang pergerakan atau pembatasan lalu lintas ternak babi antar wilayah, termasuk antar kecamatan.

"Pemda Lembata melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat melalui surat resmi kepada camat, kepala desa, dan paroki-paroki dalam kecamatan serta himbauan publik, agar masyarakat untuk tidak membawa babi hidup atau produk olahan babi seperti  daging, roti babi, sosis, sate, dll masuk kedalam Wilayah Kabupaten Lembata," ujar Tanjung.

Selain itu, pihak Dinas Melakukan Calling keliling dalam wilayah Kota saat terjadinya wabah agar masyarakat tidak memotong babi yang sakit dan membagi-bagikan daging babi sakit, serta menguburkan ternak babi yang mati secara tepat agar dapat mencegah  penyebaran Virus ASF. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |