Universitas Brawijaya Kumpulkan Bukti Dugaan Kekerasan Seksual

4 hours ago 4
Universitas Brawijaya Kumpulkan Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Universitas Brawijaya, Malang.(Dok. UB/Medcom.id)

UNIT Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual. Saat ini, pihak kampus mendalami bukti-bukti.

"Sebenarnya ini sudah berproses. Perlu pendalaman bukti-bukti untuk menuju pada rekomendasi atas kasus ke komite etik fakultas," tegas Direktur Direktorat Kemahasiswaan Universitas Brawijaya, Sujarwo melalui pesan tertulis, Minggu (19/10).

Sujarwo menjelaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sedang mendalami kasus di FIA. Sedangkan mekanisme penanganan melibatkan ULTKSP, Satgas PPKS di universitas, Komite Etik di fakultas dan universitas. Termasuk para mahasiswa di Badan Eksekutif Mahasiswa dan Eksekutif Mahasiswa. Mereka dapat berperan dalam mendukung pencegahan dan mitigasi sesuai porsinya masing-masing.

Sementara itu, Humas FIA UB, Aulia Luqman Aziz menyatakan kasus dugaan itu ditangani oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, tepatnya tim staf ahli dan tim ULTKSP.

"Dugaan kejadian tersebut terjadi di 2024. Kemudian fakultas baru mendapat laporan dari pihak korban pada awal Oktober kemarin," tegasnya.

Ia menjelaskan setelah mendapat laporan awal, wakil dekan FIA meminta staf ahli dan ULTKSP untuk menangani. Sampai pekan lalu, tim belum berhasil menemui mahasiswa terduga pelaku. Pasalnya, yang bersangkutan memindah jam perjanjian dan lokasi bertemu di luar kampus UB.

"Sementara tim belum menemui terduga korban kembali karena infonya masih bersama kedua orangtuanya," kata Aulia.

Aulia menekankan, kejadian ini jika benar terjadi, tentu UB telah melakukan berbagai upaya antisipasi. Kampus setempat tak henti memberikan program pendidikan moral dan karakter kepada mahasiswa. Adapun mekanisme sanksi bagi pelaku kekerasan seksual dan perundungan juga telah diatur dalam kode etik kemahasiswaan.

"Sebenarnya sistem tersebut telah ada, dan siap digunakan jika terjadi hal-hal di luar kehendak. Alhamdulillah, kampus kami tergolong aman dan nyaman," tuturnya.

Walaupun ada 1-2 kejadian, kata Aulia, tidak kemudian menjadikan kampus UB sebagai tempat yang menyeramkan.

"Kampus kami masih terasa menyenangkan bagi 70.000 mahasiswa kami dari berbagai daerah di Indonesia. Mahasiswa juga terus melaksanakan kegiatan akademik dan organisasi secara normal. Tidak ada yang berubah," pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |