
UNIVERSITAS Brawijaya (UB), Kota Malang, Jawa Timur, mendorong mahasiswa responsif melaporkan kepada kampus ketika terjadi pelecehan seksual dan perundungan. Namun, laporan juga harus beserta bukti.
Rektor UB Prof Widodo menyampaikan hal itu mengingat pernah ada mahasiswa yang berani bersuara, tetapi tanpa melengkapi dengan bukti.
"Kadang-kadang itu kan ada yang bersuara, tetapi tidak diikuti dengan bukti. Nah, ini yang membuat kita sulit," tegas Widodo, Senin (20/10).
Widodo mengatakan kasus seperti ini bila bergulir lebih dulu di medsos menjadi rumit. Itu sebabnya kalau memang ada bukti agar disampaikan langsung kepada Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) di tiap Fakultas. Juga ada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), termasuk komite etik.
Yang jelas, UB memastikan akan menangani setiap kasus pelanggaran etik, sedangkan urusan hukum ranah polisi.
"Sudah ada yang memang terbukti ada sanksi. Ada (mahasiswa) yang dikeluarkan juga," katanya.
Saat ini, sambungnya, satgas sedang bekerja mendalami kebenaran informasi yang beredar di medsos guna mendapatkan kepastian kejadian pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB yang juga melibatkan terduga mahasiswa.
Menurut Widodo, citra UB saat ini baik-baik saja meski sempat viral di medsos. Dampaknya, pihak kampus harus menjawab pertanyaan publik terkait masalah itu.
Bila kasus yang diinvestigasi serius, satgas segera bertindak dan menganalisis, mendalami bukti sekaligus memberikan sanksi. Di sisi lain berbagai upaya pencegahan pun dilakukan secara berkelanjutan melibatkan berbagai pihak, termasuk ibu-ibu Darma Wanita, Badan Eksekutif Mahasiswa dan Eksekutif Mahasiswa.(BN/E-4)