SEBUAH investigasi yang dilakukan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap temuan yang mengejutkan, hampir 40% galon guna ulang yang beredar di berbagai kota besar Indonesia ternyata sudah melewati batas usia aman pemakaian atau masuk dalam kategori ganula alias galon lanjut usia. Temuan ini menyoroti risiko kesehatan yang selama ini luput dari perhatian jutaan konsumen.
Dalam penelusuran di 31 titik—mulai dari agen distribusi, depot pengisian ulang, truk pengangkut, hingga rumah tangga—KKI menemukan bahwa hampir 40% galon guna ulang berusia lebih dari satu tahun, bahkan sebagian besar digunakan lebih dari dua tahun tanpa diganti.
“Ini kondisi yang harus segera ditangani. Kami menyebutnya ganula—singkatan dari galon lanjut usia. Artinya, galon ini seharusnya sudah ditarik dari peredaran karena sudah tidak lagi memenuhi standar keamanan,” ujar Ketua KKI, David Tobing, dalam keterangan resmi di Jakarta.
Galon guna ulang umumnya terbuat dari plastik polikarbonat yang direkomendasikan hanya digunakan hingga 40 kali pengisian ulang, atau sekitar satu tahun pemakaian. Melebihi itu, material galon dapat mengalami kerusakan mikro yang memicu pelepasan senyawa kimia berbahaya, yakni Bisphenol A (BPA) ke air yang diminum sehari-hari.
BPA dikenal dapat mengganggu sistem hormon dalam tubuh jika terakumulasi dalam jangka panjang.
David menambahkan, penanganan dan distribusi yang sembarangan semakin memperburuk kondisi ganula ini. Sebanyak 75% galon diangkut menggunakan truk bak terbuka, terpapar sinar matahari langsung yang dapat mempercepat kerusakan material.
Di sisi lain, proses pencucian di banyak depot masih menggunakan detergen keras dan sikat kasar, sehingga permukaan dalam galon mudah tergores dan meningkatkan potensi peluruhan BPA ke air minum.
“Masalahnya, BPA tidak menimbulkan sakit mendadak. Kerusakannya perlahan, tapi dampaknya akumulatif. Kita minum air setiap hari tanpa sadar, padahal risikonya makin besar seiring umur galon. Itulah kenapa kita tidak boleh menggunakan ganula,” jelas David.
Padahal, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 40% masyarakat Indonesia—sekitar 111 juta jiwa—mengandalkan air minum kemasan galon sebagai sumber air utama.
Melihat kondisi ini, KKI mendesak pemerintah segera merumuskan aturan yang tegas terkait batas usia galon guna ulang serta standar penanganan yang aman.
“Air minum yang aman seharusnya tidak membawa risiko tersembunyi bagi kesehatan kita,” tegas David. (E-4)