Tom Lembong: Dalam Lima Tahun, AI Akan Buktikan Kami Tak Bersalah

3 hours ago 3
 Dalam Lima Tahun, AI Akan Buktikan Kami Tak Bersalah Pengunjung memperlihatkan dukungannya terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menyaksikan sidang tuntutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong, mengangkat kemungkinan hadirnya teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai alat uji objektivitas di masa mendatang. 

Ia menyebut, dalam waktu 3 hingga 5 tahun ke depan, siapa pun bisa meminta AI untuk mengakses dan menganalisis ribuan dokumen persidangan kasus yang menyeret dirinya.

"AI akan bisa menyimpulkan: apakah kami, para terdakwa, benar-benar melakukan pelanggaran hukum? Apakah tindakan yang dipermasalahkan oleh jaksa memang memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dituduhkan?" ucap Tom dalam pledoinya, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini.

Lebih lanjut, Tom menggambarkan keyakinannya bahwa teknologi tersebut nantinya akan menilai bahwa dirinya, Charles Sitorus selaku eks Direktur PT PPI, serta sembilan pelaku industri gula swasta lainnya tidak bersalah. Mereka juga tidak pernah menyebabkan kerugian negara seperti yang didakwakan.

"AI akan menyatakan tuduhan Tipikor terhadap para terdakwa ini tidak berdasar. Dan kerugian negara sebenarnya tidak terjadi," tegasnya.

Tom juga mengingatkan bahwa saat AI mampu memberikan penilaian objektif berdasarkan seluruh dokumen dan fakta hukum, saat itu pula seluruh reputasi mulai dari penyidik, jaksa, terdakwa, hingga majelis hakim akan diuji oleh publik global.

"Pada saat itu, pertaruhan reputasi kita semua akan jatuh tempo. Dunia akan bisa mengakses dan menilai perkara ini dengan objektivitas yang tak terbantahkan," tutupnya.(Bob/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |