
SEJUMLAH elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Bandung Melawan (ABM) mendatangi Kantor Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Senin (13/10). Mereka menuntut keadilan bagi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang telah ditutup operasionalnya.
Sejak 6 Agustus lalu, kebun binatang tertua di Jabar itu dibungkam garis polisi. Tak sekadar penutupan administratif, bagi ABM, garis kuning itu adalah simbol pembungkaman, bukti betapa kekuasaan bisa menekan sejarah panjang dan hak pengelolaan yang diwariskan keluarga Ema Bratakoesoema selama lebih dari sembilan dekade.
Aksi dimulai dari Taman Kebun Seni di Jalan Tamansari. Dengan iringan kendang penca dari mobil komando, massa berkonvoi menuju kantor Wali Kota Bandung. Di tengah sorak, tujuh tuntutan dibacakan lantangs, sebuah manifesto ekologis yang menolak tunduk pada oligarki kota.
“Kami menolak Bandung jadi milik investor. Kota ini milik warganya. Kami menuntut keadilan untuk satwa, untuk sejarah, dan untuk hak ruang publik,” tegas koordinator aksi, Apipudin Senin (13/10).
Menurut Apipudin, aksi ini merupakan bentuk peringatan awal kepada Wali Kota Bandung terkait polemik Bandung Zoo yang berkepanjangan. AMD mendesak Wali Kota bersikap adil dam menyikapi sengketa pengelolaan Bandung Zoo.
Keadilan yang dimaksud adalah dnegan mencabut garis polisi yang kini mengunci akses ke kawasan tersebut serta mengembalikan pengelolaan kepada pengurus lama. “Ini peringatan pertama, kalau tidak ada respons kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” ungkapnya.
Apipudin menerangkan, Bandung Zoo dianggap tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka menilai, tindakan itu sebagai bentuk intervensi sepihak Pemerintah Kota Bandung dan BPKAD, yang justru mengabaikan putusan Mahkamah Agung yang telah inkracht dan menguatkan hak pengelolaan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Sejumlah tokoh seperti Rd. Dhina Ahmad, Isbul dan Sulhan Syafi’ turut hadir. Mereka menyebut langkah Pemkot sebagai tindakan politis yang mencerminkan keberpihakan pada modal besar. “Bandung Zoo bukan lahan investasi, melainkan situs konservasi dan sejarah,” tegas Dhina Ahmad. “Jika Pemkot mengabaikan keputusan hukum, maka apa bedanya mereka dengan pelanggar hukum yang mereka sendiri hukum?”
“Kami hanya meminta Wali Kota bersikap rasional dan menghargai sejarah. Bandung Zoo ini bukan tempat politik atau investasi. Ini ruang publik warga Bandung,” jelasnya. (E-2)