
TANAH yang dijadikan proyek strategis nasional (PSN) di kawasan pesisir utara Tangerang adalah tanah negara yang diberi status PSN melalui peraturan menteri. Tujuannya untuk percepatan pembangunan ekonomi, pertumbuhan, dan pemerataan ekonomi di daerah.
Karena itu, jika PSN dihentikan malah akan menimbulkan kerugian. Tanah negara di kawasan PSN hanya akan habis termakan abrasi.
“Mudharat itu jika tanahnya akan dibangun untuk lokalisasi, perjudian, atau narkoba. Mudharat itu kajian fiqih, fiqih itu menghukumi orang yang dibebani syariat. Ini kan tanah belum dibangun apa-apa. Lalu perbuatan apa yang mau dihukumi di situ?” ungkap tokoh agama Banten Kyai Alwiyan, Senin (24/2).
Ia menjelaskan Tropical Coastland di pesisir utara Tangerang berbeda dengan pengembangan PIK 2.
“PSN itu tanah negara, kalau PIK itu tanah milik swasta yang dibeli dari masyarakat dengan akad jual beli sah. Ini banyak yang tidak tahu,” ungkap Kyai Alwiyan.
Menurut Kyai Alwiyan, tidak ada alasan untuk menghentikan PSN Tropical Coastland di pesisir utara Tangerang. Malahan, akan rugi jika tanah tersebut tidak dibangun oleh investor swasta.
“Rugi karena kalau didiamkan juga akan habis termakan abrasi. Habis itu 5 tahun lagi. Mumpung ada yang mengelola ya sudah jalankan PSN,” paparnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar. Pada era post truth, kata Kyai Alwiyan, banyak fakta objektif sering disingkirkan dan mengedepankan emosi.
“Posisi saya mengedukasi masyarakat agar tidak terprovokasi. Saya kan langsung tanya ke Bappeda, ke PSN, dan sebagainya untuk konfirmasi,” ungkap Kyai Alwiyan.
Jika nanti PSN sudah dibangun, Kyai Alwiyan yakin akan banyak manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Pasalnya, di sana bakal menciptakan lapangan kerja, kegiatan ekonomi, serta peningkatan pendapatan kas negara.