TNI Pastikan Rencana Pembelian J-10 tak Ganggu Hubungan Militer Indonesia-AS

2 hours ago 1
TNI Pastikan Rencana Pembelian J-10 tak Ganggu Hubungan Militer Indonesia-AS Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah memastikan rencana pembelian jet tempur Chengdu J-10 dari Tiongkok tidak akan mengganggu hubungan militer Indonesia dengan negara lain, termasuk Amerika Serikat.

Pernyataan ini disampaikan Freddy menanggapi sinyal pembelian pesawat tempur tersebut oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

"Adapun mengenai hubungan militer Indonesia dengan Amerika Serikat, TNI tetap menjalankan kerja sama pertahanan dengan seluruh mitra strategis secara baik, menjaga hubungan dengan keduanya secara proporsional," kata Freddy dikutip dari Antara, Kamis (16/10).

Menurut Freddy, sejak awal Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Kebijakan ini memberi ruang untuk menjalin kerja sama militer dengan berbagai negara tanpa terikat pada satu blok atau aliansi tertentu.

Freddy juga menegaskan bahwa TNI selama ini aktif melakukan berbagai bentuk kerja sama dengan negara-negara lain, mulai dari latihan gabungan, pertukaran prajurit untuk pendidikan, hingga transfer teknologi alutsista.

Dengan komitmen itu, TNI berupaya menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan kawasan. Sementara terkait keputusan akhir pembelian J-10, Freddy menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kementerian Pertahanan.

"Akuisisi pesawat tempur J-10 Chengdu merupakan bagian dari kebijakan pertahanan yang berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Kemhan," kata Freddy.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut jet tempur J-10 buatan Tiongkok tersebut “sebentar lagi akan terbang di Jakarta”. Meski begitu, ia belum memberikan detail lebih lanjut soal waktu kedatangannya.

"Sebentar lagi terbang di Jakarta," ujar Sjafrie di Jakarta, Rabu (15/10). (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |