
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana turut menyoroti tindakan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belakangan ini ramai diberitakan kerap hadir di lingkungan kampus. Menurutnya, kehadiran TNI merupakan bentuk intervensi terhadap kebebasan akademik.
"Peristiwa kedatangan aparat tentara ke kampus bisa ditafsirkan sebagai upaya mendikte, bahkan menjadi bentuk tindakan intervensi kebebasan akademik yang mutlak memerlukan suasana yang kondusif bagi kebebasan berpikir dan berekspresi intelektual," kata Bonnie melalui keterangannya, hari ini.
Bonnie menegaskan, kampus adalah area yang bebas dari intervensi pihak manapun yang tidak berkepentingan. Ia juga menekankan, bahwa setiap lembaga pendidikan tinggi memiliki hak otonomi yang dilindungi undang-undang, termasuk dalam hal menjaga suasana akademik yang bebas dari tekanan maupun intimidasi dari pihak luar.
"Kampus adalah arena akademik yang harus steril dari intervensi apapun yang tak relevan dengan kepentingan akademik itu sendiri," tegas Legislator dari Dapil Banten I tersebut.
Bonnie menilai fenomena TNI masuk kampus ini sebagai kemunduran demokrasi yang mengingatkan pada masa Orde Baru (Orba). Pada masa itu, militer memiliki peran dominan dalam kehidupan sipil, termasuk institusi pendidikan.
Fenomena masuknya anggota militer ke kampus tanpa undangan, kata Bonnie, dikhawatirkan akan memengaruhi kebebasan akademik dan menumpulkan daya kritis sivitas akademika.
"Jangan pernah kembali ke masa lalu untuk hal yang kurang baik bagi kualitas kebebasan akademik dalam demokrasi kita," tutur Bonnie.
Sebagai anggota Komisi DPR yang membidangi urusan pendidikan, Bonnie meminta semua pihak, khususnya aparat, untuk memberikan ruang bagi mahasiswa dan akademisi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan terbebas dari ketakutan pihak lain. "Biarkan insan akademis mengembangkan ilmu pengetahuan dan tradisi intelektualnya tanpa perasaan takut dan terkekang," imbaunya.
Lebih lanjut, Bonnie mendorong Kemendiktisaintek serta pimpinan perguruan tinggi untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik mengenai protokol keamanan kampus. Termasuk mekanisme dan prosedur dalam menerima kehadiran tamu dari institusi negara, terutama yang datang dengan atribut militer atau berseragam dinas.
“Transparansi dalam pengelolaan lingkungan kampus sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin tidak terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Ke depan, perlu ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, yang menjadi pedoman semua pihak dalam menjaga independensi kampus sekaligus keamanan civitas akademika,” lanjutnya. (P-1)