
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di Kantor Kemen PPPA RI, Jakarta, Senin (21/4), yang dihadiri Ketua Baznas Noor Achmad dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta program-program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan. Fokus utama kerja sama ini adalah meningkatkan peran perempuan dalam ekonomi keluarga dan komunitas.
Ketua Baznas Noor Achmad menyatakan, Baznas berkomitmen untuk memperluas dampak sosial dari pengelolaan zakat, terutama dalam mendukung kaum perempuan agar lebih mandiri secara ekonomi.
Dia menyebutkan, pemberdayaan perempuan merupakan salah satu prioritas strategis Baznas dalam program pengentasan kemiskinan.
"Karena memang sudah menjadi tugas Baznas untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Noor Achmad berharap, kerja sama antara Baznas RI dan Kementerian PPPA ini tidak hanya menghasilkan program-program konkret yang dapat membantu penyelesaikan permasalahan perempuan dan pemenuhan hak anak, namun juga dapat meningkatkan dan membangkitkan kesadaran berzakat, berinfak, dan bersedekah, di lingkungan Kementerian PPPA.
"Kalau di semua kementerian dibangkitkan zakatnya, digerakkan zakatnya, InsyaAllah pasti akan diberikan keselamatan, sehingga semakin banyak yang merasakan dampak dari berzakat," ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi sangat istimewa karena dilakukan bertepatan dengan tanggal 21 April, yang merupakan peringatan Hari Kartini.
"Semoga semangat Kartini bisa menyemangati perempuan-perempuan Indonesia untuk aktif menuju Indonesia Emas 2045 mendatang," ujar Arifah.
Arifah menambahkan, penandatangan nota ini bukan hanya mempertegas semangat kebersamaan dan sinergi antar lembaga, melainkan juga mempertegas komitmen kementerian dalam memperkuat perempuan dan pemenuhan hak anak di negara tercinta, yaitu Indonesia.
"Kami menyadari bahwa permasalahan perempuan dan anak ini sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, tetapi kami butuh kolaborasi dan sinergi untuk saling mendukung untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi," tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi model sinergi antara kementerian lembaga dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan.
"Dengan adanya kolaborasi dan sinergi ini kita bisa memperkuat dan bersatu dalam menyelesaikan persoalan perempuan dan pemenuhan hak anak di Indonesia," ucapnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan perempuan Indonesia, terutama yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi, dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap peluang peningkatan kesejahteraan dan kemandirian.(H-2)