
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan komitmennya terhadap praktik penyaluran dana yang bertanggung jawab. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan pemanfaatan inovasi teknologi, platform peer to peer (P2P) lending daring itu menekankan pentingnya keseimbangan antara perluasan akses keuangan dan pengelolaan risiko secara menyeluruh.
Hal tersebut sebagai bagian kepatuhan terhadap regulasi terbaru, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024
"Kami percaya dengan penerapan prinsip kehati-hatian yang konsisten dan ditunjang teknologi canggih, menjadi landasan kami dalam menjaga kualitas pendanaan yang optimal," ujar Chief of Public Affairs AdaKami Karissa Sjawaldy dalam keterangan resminya, Selasa (22/4).
Sebagai platform yang berizin dan bertanggung jawab, Karissa memastikan pihaknya memperluas akses keuangan dengan perlindungan terhadap konsumen dan keberlangsungan ekosistem.
Sementara, Head of Government Relations AdaKami, Adelheid Helena Bokau, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang aman, transparan, dan inklusif bagi masyarakat Indonesia.
Namun, katanya, inklusi keuangan yang sehat tidak cukup hanya dengan memperluas akses. Yang lebih penting ialah memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Melalui penerapan prinsip kehati-hatian dan pemanfaatan teknologi dalam memproses pinjaman, platform pinjaman daring itu mengaku berupaya menjaga keseimbangan antara perluasan akses dan mitigasi risiko.
"Hal ini agar pengguna tetap terlindungi dan ekosistem fintech lending tumbuh secara berkelanjutan," ucapnya.
Dia menambahkan teknologi menjadi tulang punggung dalam pendekatan ini. Dengan memanfaatkan mobile platform, integrasi e-KYC, dan analisis berbasis big data, AdaKami memastikan proses pengajuan pinjaman berlangsung cepat namun tetap akurat. Sistem ini secara otomatis menilai riwayat kredit dan kapasitas finansial calon pengguna untuk menentukan kelayakan pinjaman secara adil dan bertanggung jawab.
Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, memaparkan dengan teknologi yang digunakan pihaknya untuk memverifikasi identitas dan menganalisis kelayakan kredit, dapat menilai calon nasabah secara lebih menyeluruh bukan hanya dari sisi data.
"Tetapi juga konteks kondisi keuangan mereka. Hal ini memungkinkan kami menentukan batas pinjaman yang sesuai guna meminimalkan potensi gagal bayar," terangnya.
Dengan menerapkan proses verifikasi internal berbasis teknologi yang ketat, AdaKami berupaya memastikan seluruh informasi yang diajukan oleh pengguna adalah benar dan bukan hasil modifikasi. Hal ini termasuk untuk memastikan terpenuhinya syarat usia minimum 18 tahun bagi peminjam, keaslian identitas yang diberikan, hingga mengantisipasi adanya modifikasi berbasis kecerdasan buatan atau AI yang kerap dilakukan fraudster atau kecurangan untuk mengelabui institusi atau lembaga penyedia pendanaan. (E-4)