TNI AL: Potensi Maritim Perlu Dijaga untuk Mencapai Swasembada Pangan

2 weeks ago 15
 Potensi Maritim Perlu Dijaga untuk Mencapai Swasembada Pangan Bedah Buku Potensi Maritim untuk Swasembada Pangan.(Dok. TNI AL)

POTENSI maritim disebut sebagai salah satu kunci terwujudnya swasembada pangan di Tanah Air. Pemanfaatan dan pengoptimalan potensi kekayaan laut harus dilakukan secara bersamaan dengan upaya pelestarian.

Asrenum Panglima TNI, Laksamana Muda (Laksda) Edwin mengatakan, TNI AL memiliki peran strategis dalam upaya pencapaian swasembada pangan, khususnya dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan potensi kekayaan laut. Hal tersebut ia sampaikan dalam buku yang ditulisnya berjudul Potensi Maritim untuk Swasembada Pangan.

Menurut Edwin, ancaman nyata kekayaan alam laut Indonesia meliputi, eksploitasi sumber daya laut secara ilegal (illegal fishing), konflik nelayan, ancaman transnational crimes di perairan, tumpang tindih klaim kepemilikan beberapa pulau di perbatasan Indonesia oleh beberapa negara dan lainnya.

Karena itu, kegiatan rutin untuk menjaga kekayaan alam laut khususnya pangan hasil laut terus dilakukan. Meliputi patroli rutin, diplomasi maritim, dan penegakan hukum di laut untuk menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dan membantu mencegah praktik illegal fishing.

"Lalu melakukan pengamanan jalur pelayaran dan perdagangan untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pangan antar pulau di Indonesia, serta melakukan operasi bantuan kemanusiaan, termasuk distribusi bantuan pangan ke daerah-daerah yang terisolasi khususnya di saat-saat krisis," kata Edwin, melalui keterangannya, Senin (24/2).

"Kita juga dapat mendorong pengembangan sumber daya manusia di bidang maritim, pemberdayaan potensi maritim di pesisir, ikut mendorong pengembangan infrastruktur di bidang maritim serta melakukan Kerjasama internasional dalam penelitian kelautan, pertukaran teknologi budidaya laut, atau perjanjian pengelolaan sumber daya perikanan lintas batas dengan negara lain," lanjutnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |