
Kejakasaan Agung menyambut baik dan siap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan dilakukan penanganan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban umum. Presiden memberikan atensi atas masalah itu setelah marak fenomena premanisme berkedok ormas yang dinilai mengganggu iklim bisnis dan investasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Polri maupun instansi lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari sisi pencegahan, Harli mengatakan bahwa jajaran kejaksaan memiliki fungsi dan tugas untuk menciptakan ketertiban umum. Dalam hal ini, instrumen intelijen kejaksaan bersama kepolisian bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
"Serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum," ujar Harli lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (10/5).
Adapun dari sisi represif, Harli menyebut kejaksaan yang memiliki tugas sebagai penuntut umum bakal bertindak tegas dalam menjalankan tugas selama proses hukum.
"Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat," terang Harli.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Presiden Prabowo betul-betul resah dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat maupun investor. Menurutnya, Prabowo telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung maupun Kapolri untuk mencari jalan keluar mengenai permasalahan tersebut.
"Terutama pembinaan terhadap temanteman ormas, supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," jelas Pras. (E-3)