Tingkatkan Kualitas Pendidikan, UI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Dosen dan Tendik

7 hours ago 3
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, UI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Dosen dan Tendik Ilustrasi(Dok UI)

UNIVERSITAS Indonesia (UI) menyerahkan Insentif Prestasi Kinerja (IPK) kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik) melalui perwakilan  masing-masing unit kerja. Penyerahan ini sebagai bentuk komitmen pimpinan universitas bagi kesejahteraan para pegawai guna peningkatan kualitas UI.

“Upaya ini merupakan langkah UI  meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas,” kata Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, usai penyerahan IPK dosen dan tendik di Kampus UI 
Depok, Rabu (23/7).

Dalam keteranganya tersebut Prof. Heri berharap peningkatan kualitas pendidikan UI di level internasional, serta kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat memudahkan UI untuk bekerja sama dengan pihak luar. Kerja sama ini berpotensi untuk memberikan pemasukan bagi universitas. “Dan akhirnya, revenue yang ada itu bisa dikembalikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan juga kesejahteraan para dosen,” ujarnya.

Pemberian IPK merupakan bagian dari rencana peningkatan kesejahteraan di masa mendatang. Tahun depan, UI akan memberikan insentif berbasis kinerja dengan berdasarkan pada capaian masing-masing pegawai. Prof. Heri juga menekankan pentingnya peran dekan dan pimpinan unit dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam pemberian insentif. “Yang paling tahu itu adalah para dekan, wakil dekan, kepala program studi, para direktur, manajer, dan kepala unit masing-masing. Mohon bantuannya untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja dengan baik dan berprestasi, pelan-pelan kita perbaiki kesejahteraan semaksimal mungkin,” tukas Heri.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya, Ahmad Gamal menjelaskan bahwa pemberian IPK merupakan arahan dari Rektor untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UI. Berbeda dengan tahun sebelumnya, IPK tahun ini mencapai 100% take home pay yang mencakup 
komponen gaji dan tunjangan. 

“Dasar pemberian IPK 100% ini adalah bagi dosen dari penilaian kinerja individu berdasarkan perilaku kinerja dan beban lebih pada BKD atau beban kerja dosen. Sementara itu, untuk tenaga kependidikan, sudah dinilai berdasarkan perilaku kinerja dan kompetensi yang dilakukan oleh atasan langsungnya. 

"Mulai tahun 2025, UI akan mengupayakan pemberian IPK hingga 4–5 kali dari besaran take home pay bagi pegawai yang memiliki capaian kinerja terbaik,” kata Ahmad Gamal

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan IPK secara simbolis kepada perwakilan dosen dan tendik dari berbagai fakultas. Pegawai UI dengan nilai tertinggi memperoleh IPK sebesar 150%. Ke depannya, UI berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan bagi seluruh sivitas akademika. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |