
PEMERINTAH Provinsi Banten bersama Kepolisian Daerah Banten menegaskan komitmennya dalam menangani kasus radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang. Pemerintah memastikan langkah cepat dan tepat untuk melindungi warga yang tinggal di zona merah melalui skema relokasi sementara yang layak.
Kapolda Banten, Hengki, menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan proses evakuasi dalam sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Kecamatan Cikande, Senin (13/10).
“Kami berharap, terutama dalam waktu dekat, masyarakat yang tinggal di titik zona merah bisa dievakuasi sementara. Pendataan harus betul-betul akurat, siapa yang harus meninggalkan tempat, bagaimana kebutuhan tempat tidurnya, kamar mandinya, MCK, hingga transportasi untuk bekerja atau sekolah,” kata Hengki dikutip dari Antara, Senin (13/10)
Tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara: Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara. Fasilitas tersebut akan digunakan hingga proses dekontaminasi selesai. Hengki menambahkan, relokasi tidak boleh mengganggu aktivitas ekonomi warga.
“Kalau ada 100 kepala keluarga yang dievakuasi, jumlah anak-anak sekolah harus dihitung, dan transportasi mereka ke sekolah harus disiapkan. Dinas Pendidikan harus hadir,” jelasnya.
Kapolda juga menegaskan agar relokasi tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga. “Kalau ditempatkan di Kota Serang, berarti harus ada transportasi setiap hari, bisa dengan bus atau truk. Mereka tidak boleh kehilangan akses ke tempat kerja,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa kasus radiasi Cikande telah menjadi perhatian nasional dan internasional. Ia berharap penanganan kasus dapat tuntas sebelum Ramadhan.
“Kalau bisa sebelum Ramadhan sudah selesai, supaya masyarakat bisa beribadah dengan tenang. Ini penting agar kita semua bisa fokus, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan bahwa wilayah terdampak telah dipetakan menjadi zona merah dan zona kuning
“Kita sudah bisa memetakan wilayah-wilayah yang masuk zona merah dan zona kuning. Antisipasi dan langkah-langkah yang harus dilakukan juga sudah tersusun. Masing-masing permasalahan ditangani oleh pihak yang berkompeten,” kata Andra.
Tim gabungan dari unsur pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum kini tengah menangani sumber bahan berbahaya serta melakukan proses dekontaminasi. Pemerintah menargetkan dalam waktu dekat wilayah tersebut dinyatakan aman.
Pemerintah juga telah menyiapkan skema relokasi sementara bagi warga terdampak paling parah, dengan mempertimbangkan kelayakan tempat dan kesinambungan aktivitas warga.
“Ada beberapa rencana relokasi sementara sampai proses dekontaminasi selesai. Pak Kapolda sudah menyiapkan tempat, Ibu Bupati (Kabupaten Serang) juga menyiapkan tempat, dan Pemerintah Provinsi Banten insya Allah akan menyiapkan tempat juga,” jelasnya. (P_4)