Tertibkan PKL, Pemkab Bekasi Bongkar Bangunan Lama Pasar Cikarang

1 month ago 28
Tertibkan PKL, Pemkab Bekasi Bongkar Bangunan Lama Pasar Cikarang Pembongkaran kios pedagang kaki lima di Pasar Cikarang, Kabupaten Bekasi(MI/ANTON KUSTEDJA)

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pasar Wilayah IV melakukan pembongkaran bangunan lama Pasar Cikarang  di wilayah Cikarang Utara.

Pembongkaran itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang jalan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Kepala UPTD Pasar Wilayah IV Hasyim Adnan mengungkapkan, pembongkaran dilakukan untuk menyiapkan area pasar yang lebih tertib, aman, dan layak bagi pedagang serta masyarakat.

"Kami melakukan pembongkaran ini sebagai bagian dari program relokasi PKL yang selama ini menempati bahu jalan di sekitar SGC. Tujuannya agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas," ujar Hasyim, Selasa (28/10).

Ia menambahkan, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Para pedagang yang terdampak juga telah diberikan sosialisasi serta diarahkan untuk menempati area yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.

"Sebelum pelaksanaan, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan, karena tempat baru yang disiapkan akan jauh lebih nyaman dan tertib" kata Hasyim.

Penataan pasar ini, lanjut dia, merupakan langkah strategis Pemkab Bekasi dalam menghidupkan kembali fungsi pasar rakyat sekaligus menekan kesemrawutan di pusat kota Cikarang.

"Kami ingin menghadirkan pasar yang benar-benar bisa menjadi pusat ekonomi rakyat, bukan hanya tempat jual beli, tapi juga bagian dari wajah kota yang bersih dan tertib," tegasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang yang belum direlokasi agar segera menempati area yang sudah ditentukan, demi kenyamanan bersama dan mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |