Terima Putusan MK, Cabup Barito Utara Ajak Pendukungnya Optimistis Menang 

2 weeks ago 10
Terima Putusan MK, Cabup Barito Utara Ajak Pendukungnya Optimistis Menang  Mahkamah Konstitusi(Medcom)

CALON Bupati Barito Utara Nomor Urut 1, Gogo Purman Jaya, mengaku menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait  sengketa hasil Pilkada Barito Utara 2024. 

"Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya ikhlas menerima dan menghormati, serta menjunjung tinggi putusan MK ini," kata Gogo Purman Jaya, Senin (24/2).

Ia kemudian mengajak para pendukungnya untuk legawa menerima apapun putusan MK, karena hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi yang konstitusional. 

"Kami juga mengajak semua pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito utara Nomor Urut 1, Gogo Purman Jaya -  Hendro Nakalelo untuk menerima putusan ini dan melanjutkan perjuangan yang belum selesai," ujarnya.    

Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengeluarkan putusan untuk menerima sebagian dalil pemohon terhadap perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Barito Utara, yang dibacakan Senin (24/2). 

Dalam putusan terhadap perkara nomor 28/PHPU.BUPXXIII/2025 tersebut, hakim MK memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Kedua TPS yang wajib melakukan PSU adalah TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

Menanggapi itu, Gogo mengajak pendukungnya untuk tetap optimis dengan merapatkan barisan. Ia yakin, dengan semangat kebersamaan dan tekad menyejahterakan masyarakat, maka kemenangan itu pasti didapatkan. 

"Perjuangan kita belum selesai. Mari kita rapatkan barisan, dan perkuat kebersamaan kita untuk sama-sama mengawal pelaksanaan PSU," terangnya. 

"Saya yakin dengan kekompakan dan visi misi kita untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kab Barito Utara secara menyeluruh, maka kita pasti menang," sambungnya. 

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru untuk bersama-sama mewujudkan perubahan di Barito Utara.

"Kepada masyarakat  di TPS 01 Kel Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken yang saya cintai dan banggakan, saya berterimakasih atas dukungan saudara-saudari semua. Suara saudara-saudara akan mewakili keinginan seluruh masyarakat Kab. Barito Utara untuk mewujudkan perubahan di Kab. Barito Utara yang lebih baik dan sejahtera," terangnya. 

Terakhir, Ia memasrahkan apapun hasil Pilkada Barito Utara 2024 kepada Tuhan YME. Ia berharap, hasilnya nanti akan membawa kebaikan bagi masyarakat Barito Utara. 

"Saya pasrahkan semuanya kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa atas kehendak yang akan diberikan. Saya hanya Ingin mengabdi dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara," pungkasnya. (Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |