
KEBERHASILAN dalam menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di semua lini operasional pada sumber daya manusia (SDM) yang ada, membuahkan hasil bagi PT Daya Adicipta Wisesa (DAW). Anak perusahaan Daya Group ini diganjar penghargaan Zero Accident Award 2024.
Corporate Secretary Director Daya Group Anwar Joesoef Selasa (25/2)
mengatakan di perusahaannya SDM merupakan hal utama yang menjadi fondasi dalam menjalankan bisnis untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan. Oleh karena itu, memastikan lingkungan kerja yang aman, sehat dan mendukung kesejahteraan karyawan, menjadi prioritas utama. Salah satu langkah utama dalam mewujudkannya adalah dengan menerapkan prinsip K3 di seluruh lini operasional.
"K3 merupakan sistem yang dirancang untuk tidak hanya mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga mengidentifikasi serta mengurangi potensi bahaya yang dapat menghambat produktivitas tenaga kerja. Penerapannya mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur keselamatan yang ketat, pelatihan tenaga kerja secara berkala, hingga penyediaan fasilitas dan peralatan kerja yang memenuhi standar keselamatan,” papar Joesoef.
Menurut Joesoef, dengan implementasi yang baik, K3 tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan berkelanjutan. PT. DAW sebagai anak perusahaan Daya Group, memahami pentingnya penerapan prinsip K3 dalam budaya perusahaan. Oleh sebab itu PT. DAW, berusaha untuk konsistensi dalam menerapkan standar keselamatan yang ketat di seluruh aspek operasional.
“Konsistensi ini mengantarkan kami meraih Zero Accident Award 2024 dalam Apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada 11 Februari 2025 lalu. Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan perusahaan dalam membangun lingkungan kerja yang aman dan bebas risiko, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan serta kesejahteraan seluruh tenaga kerja,” jelas Joesoef.
Joesoef menjelaskan, Zero Accident Award adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil menerapkan budaya keselamatan kerja secara efektif sehingga mampu mencapai nihil kecelakaan kerja dalam periode tertentu. Penghargaan ini tidak hanya menilai kepatuhan terhadap regulasi K3, tetapi juga bagaimana perusahaan membangun sistem yang mampu mencegah, mengidentifikasi, dan mengatasi potensi risiko di tempat kerja.
“Yang jelas penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab besar perusahaan dalam menjaga keselamatan kerja di lingkungan perusahaan,” ujar Joesoef. (E-2)