
MANDI wajib adalah mandi besar yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar agar seorang Muslim atau Muslimah kembali dalam keadaan suci dan boleh melaksanakan ibadah, seperti salat, puasa, membaca Al-Qur’an, dan ibadah lainnya.
Salah satu penyebabnya adalah selesainya masa haid bagi perempuan.
Berikut Niat Mandi Wajib setelah Haid
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla li raf'il haidhi lillaahi ta'aala
"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar (karena haid) karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Mandi Wajib untuk Perempuan setelah Haid
1. Niat dalam Hati
- Niat adalah syarat sah mandi wajib. Ucapkan dalam hati dengan ikhlas karena Allah.
2. Mencuci Tangan
- Cuci kedua tangan sebanyak tiga kali sebelum menyentuh air ke bagian tubuh lain.
3. Membersihkan Kemaluan dan Bagian Kotor
- Bersihkan bagian kemaluan dan bagian tubuh yang terkena najis dengan tangan kiri.
4. Berwudhu seperti Wudhu Shalat
- Lakukan wudhu seperti biasa.
- Boleh menunda mencuci kaki hingga akhir mandi.
5. Membasahi Kepala Tiga Kali
- Siram kepala sampai air membasahi kulit kepala dan akar rambut.
- Jika rambut diikat, tidak wajib membuka ikatan, kecuali air tidak bisa sampai ke pangkal rambut.
6. Membasahi Seluruh Tubuh
- Siram bagian kanan tubuh terlebih dahulu, lalu bagian kiri.
- Pastikan seluruh bagian tubuh terkena air, termasuk lipatan tubuh seperti ketiak, belakang lutut, pusar, belakang telinga, sela-sela jari tangan dan kaki.
7. Mencuci Kaki
- Jika belum dicuci saat wudhu, maka cuci kaki terakhir sebagai penutup.
Disunnahkan, mandi wajib dimulai dengan membaca Bismillah, menggunakan siwak jika ada, menggunakan sabun atau wewangian setelah mandi, menghadap kiblat jika mandi di tempat tertutup, dan tidak boros air.
Pastikan juga tidak ada penghalang air, seperti make up tebal, cat kuku, atau krim. Jika ada rambut rontok, tidak perlu dicabut atau diperiksa cukup pastikan air mengalir ke seluruh kepala. Setelah mandi wajib, perempuan sudah suci dan boleh kembali beribadah.
Tujuan Mandi Wajib
Mandi wajib bertujuan untuk mensucikan diri secara lahir dan batin dari keadaan yang menyebabkan seseorang tidak sah melaksanakan ibadah.
Penyebab Mandi Wajib
- Setelah berhubungan suami istri
- Setelah mimpi basah
- Setelah haid (menstruasi)
- Setelah nifas (darah pasca melahirkan)
- Setelah keluar air mani (sengaja atau tidak)
- Masuk Islam bagi mualaf (sebagai penyucian diri)
Hukum Mandi Wajib
- Wajib (fardhu) dilakukan setelah seseorang mengalami hal-hal yang mewajibkan mandi
- Tidak boleh menunda jika ingin melaksanakan ibadah seperti salat
Rukun Mandi Wajib
- Niat mandi wajib dalam hati
- Meratakan air ke seluruh tubuh, tanpa ada yang tertinggal sedikit pun (termasuk rambut, kulit kepala, dan sela-sela tubuh)
Mandi wajib adalah bentuk penyucian diri secara fisik dan spiritual dalam Islam yang menjadi syarat sahnya ibadah tertentu. Dilakukan dengan niat dan membasahi seluruh tubuh tanpa terkecuali. (Z-4)