Tarif Sewa Pasar Pramuka Rp403 Juta Menurut Pasar Jaya  Sesuai Kajian 

3 days ago 12
Tarif Sewa Pasar Pramuka Rp403 Juta Menurut Pasar Jaya  Sesuai Kajian  Suasana tempat usaha di Pasar Pramuka, Jakarta, Senin (16/6/2025). Perumda Pasar Jaya akan bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) untuk merevitalisasi bangunan Pasar Pramuka(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.)

PERUMDA Pasar Jaya membantah adanya kenaikan harga sewa kios Pasar Pramuka di Jakarta Timur setelah renovasi hingga empat kali lipat dari harga sewa eksisting. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, mengaku penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Agus mengatakan, hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kemampuan pedagang. Adapun tarif hak pemakaian tempat usaha selama 20 tahun, kata dia, bukan Rp425 juta melainkan Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.

“Pasar Jaya sudah memberikan skema diskon dan pembayaran bertahap (Cicilan) bagi pedagang agar beban finansial lebih ringan. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Perumda Pasar Jaya terhadap keberlangsungan usaha pedagang pasca-revitalisasi,” ujar Agus melalui keterangannya, Minggu (12/10).

Ia mengatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak. Lebih lanjut, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka.

“Selanjutnya, kami akan membuka ruang negosiasi dengan pedagang agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama,” terang Agus.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Pramuka, Efaldi menjelaskan sebelum adanya renovasi, para pedagang diminta Rp5 juta per tahun. Namun, kini mereka justru diminta Rp425 juta per kios untuk 20 tahun.

"Kalau dikali untuk 20 tahun berarti Rp100 juta. Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun," ujarnya usai beraudiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono beberapa waktu lalu. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk negoisasi ulang kepada pihak Perumda Pasar Jaya terkait harga. 

"Kami minta dinego Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu untuk per 20 tahun," jelasnya. 

Ia mengungkap, usai audiensi, Pramono meminta para pedagang melakukan diskusi dengan Perumda Pasar Jaya. Pramono, kata Elfadi, akan turut mengawasi jalannya diskusi dan negoisasi tersebut.

"Beliau akan mengawasi dan kemudian juga menjamin tidak ada terjadi kekhawatiran pedagang seperti penggusuran," pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |