
Harga emas dunia diperkirakan bergerak turun menyusul keputusan Court of International Trade atau Pengadilan Perdagangan Internasional yang menghentikan sebagian besar tarif impor yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump. Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan harga logam mulia ini mengalami penurunan di level US$3.276 per troy ons.
"Faktor eksternal masih berpotensi memengaruhi pergerakan harga emas, salah satunya adalah perkembangan terbaru dari sengketa tarif impor AS," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (31/5).
Kendati demikian, Ibrahim mengatakan kemungkinan besar harga emas bisa menguat ke level US$3.348 per troy ons. Jika level ini berhasil ditembus, target berikutnya bisa mencapai USD 3.380 per troy ons. Potensi penguatan harga emas juga tidak lepas dari ketidakpastian kebijakan di Negeri Paman Sam. Ketika Trump menerapkan tarif impor, banyak pengusaha AS yang menggugat kebijakan tersebut ke pengadilan federal.
"Gugatan ini dikabulkan, namun pemerintahan Trump langsung mengajukan banding ke Mahkamah Agung," kata Ibrahim.
Dia menilai jika Mahkamah Agung AS memenangkan banding pemerintahan Trump, ketegangan perdagangan bisa kembali meningkat dan justru mendorong penguatan harga emas lebih lanjut.
"Ini menjadi dinamika yang cukup menarik. Jika perang dagang benar-benar usai, harga emas kemungkinan akan turun. Tapi jika ketegangan berlanjut, maka harga emas bisa terus menguat," tambahnya.
Sementara itu, harga emas sempat menguat dalam perdagangan Kamis (29/5), di tengah volatilitas pasar. Mengutip CNBC, harga emas spot naik 0,9% ke level US$3.318,69 per troy ons, setelah sebelumnya sempat menyentuh titik terendah sejak 20 Mei 2025 di awal sesi perdagangan. (E-3)