
WARGA dan aktivis lingkungan di Kecamatan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menyatakan kecewa dengan sikap Bupati Jepara Witiarso Utomo atas keberadaan tambak udang di kepulauan tersebut. Diyakini, keberadaan tambak udang mencemari lingkungan.
"Kita kecewa dengan sikap Bupati Jepara atas tambak udang vaname yang kini telah kembali mencemari perairan Karimunjawa," kata Aktivis Lingkungan Karimunjawa, Kabupaten Jepara Bambang Zakaria, Sabtu (8/3). Kekecewaan itu, menurut Bambang Zakaria, telah disampaikan kepada Camat Karimunjawa Mu'adz.
Warga dan aktivis lingkungan menilai Bupati Witiarso tidak tegas terhadap keberadaan tambak udang vaname yang tidak kunjung ditutup meskipun sudah melakukan panen beberapa waktu lalu. Selain tejah mencemari lingkungan perairan Karimunjawa, lanjut Bambang Zakaria, keberadaan tambak udang vaname tersebut dipastikan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043.l, bahwa kawasan Karimunjawa Ganta diperuntukkan pariwisata dan cagar alam.
"Sampai saat ini hanya diberikan Surat Peringatan (SP) 1 terhadap empat petambak, ungkap Bambang Zakaria, meskipun sudah terbukti melanggar Perda Jepara dan mencemari lingkungan, seharusnya sudah SP 2 atau bahkan ditutup secara paksa, seperti dilakukan terhadap puluhan tambak oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sekarang KLH) beberapa waktu lalu.
"Aneh, kok bilang masih jauh melihat dulu, padahal dari aparat di bawah Muksibkepala desa, camat bahkan bagian lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) Kabupaten Jepara sudah memastikan keberadaan tambak udang tersebut dan mengeluarkan SP 1," Imbuhnya.
Bupati Jepara Witiarso Utomo, pada Rabu (5/3), mengatakan masalah tambak udang di Karimunjawa tersebut masih akan dilihat dahulu kondisinya, jika terbukti ada tambak tersebut akan didiskusikan dengan pemilik tambak. "Tanggal 20 Maret mendatang saya akan terwih (tarawih) keliling ke Karimunjawa sembari melihat langsung apakah informasi benar adanya, kita lihat aja nanti, ada masanya untuk penutupan dan kita belum tahu," ujar Witiarso Utomo yang belum ada satu bukan dilantik menjadi Bupati Jepara periode 2025-2030. (MI)