Tambahan Bansos Rp300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga, Mensos: Di Luar BLT Reguler

4 hours ago 2
 Di Luar BLT Reguler Ilustrasi bantuan langsung tunai sementara(Dok: Ist)

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan penyaluran tambahan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp300 ribu per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) siap dilaksanakan pada bulan ini. Bantuan ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto Untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial yang diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi.

BLTS akan menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat. Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga (ayah-ibu dan 2 anak), bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.

"Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan melalui Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako," kata Gus Ipul di Jakarta, Sabtu (18/10).

Total nilai tambahan BLTS yang disalurkan mencapai Rp31,542 triliun. Dengan tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kemensos pada 2025 mencapai Rp110,718 triliun. Adapun rincian penyaluran bantuan sosial tersebut, penerima PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing Rp2,8 juta per tahun, total Rp1,116 triliun, penerima Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp2,4 per tahun, total Rp20,822 triliun, Penerima PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp5,2 juta per tahun, total Rp49,927 triliun.

Kemudian, penerima Penebalan Juni–Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp400 ribu jadi total Rp7,311 triliun; penerima Stimulus Ekonomi (Oktober–Desember 2025): 35.046.783 KPM, masing-masing Rp900 ribu, total Rp31,542 triliun. Total bantuan pelindungan sosial 2025 telah mencapai Rp110,718 triliun.

Menurutnya, penerima BLTS berasal dari keluarga miskin di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari 35,04 juta lebih KPM penerima BLTS, 20,88 juta lebih KPM memperoleh bantuan penebalan, sedangkan sisanya 14,15 juta lebih KPM merupakan penerima bantuan baru.

"Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran," jelasnya.

Khusus triwulan IV terdapat penambahan penerima bansos yang diberikan kepada KPM baru di desil 1- 4 DTSEN (di luar penerima bansos reguler). Data ini diperoleh dari hasil pemadanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, BPS dan Kementerian Keuangan.

Gus Ipul menambahkan, proses penyaluran triwulan IV Bansos Reguler dan Perluasan sudah dimulai sejak hari ini hingga dua pekan kedepan. (M-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |