
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) menegaskan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru. Bahkan, Unhas berencana menghilangkan UKT bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unhas Prof Muhammad Ruslin menyebutkan, penghilangan UKT kelompok 1 dan 2 itu akan digantikan dengan beasiswa, meski masih belum secara keseluruhan, karena pelaksanaannya masih bertahap. Bahkan, ujar dia, dulu Unhas pernah menerapkan UKT yang Rp0, tapi ternyata itu tidak diperbolehkan.
"Unhas terus berupaya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswanya dengan fokus pada pencarian beasiswa dan kerja sama dengan berbagai mitra industri, tanpa menaikkan UKT. Bahkan saat ini sudah ada 32% mahasiswa menerima beasiswa dan kita target ke depan bisa sampai 40% dari jumlah mahasiswa yang ada," kata Prof Ruslin.
Penerima beasiswa itu, terang Ruslin, berasal dari mahasiswa yang masuk pada dua jalur dari tiga jalur penerimaan mahasiswa baru. Mereka yakni mahasiswa yang diterima dari jalur prestasi dan SNBP. Tapi Ruslin mengatakan tidak menutup ada mahasiswa yang menerima beasiswa dari dari jalur mandiri.
"Dan yang pasti sudah ada mahasiswa yang menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, sehingga UKT Kelomok 1 yang masih ada sebanyak 200 mahasiswa, dan UKT Kelompok 2, kita usahakan dapat beasiswa, tentu dengan syarat-syarat tertentu," lanjut Prof Ruslin.
Unhas mencatat adanya peningkatan penerima beasiswa KIP Kuliah, dari 5.522 mahasiwa pada tahun 2024 menjadi 6.627 pada tahun 2025. Dengan jumlah mahasiswa aktif di Unhas saat ini, ucap dia, mencapai angka sedikitnya 40 ribu orang.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa menambahkan, alasan UKT Unhas yang tidak dinaikkan, padahal pemerintah sedang memberlakukan efisiensi. Kebijakan itu diakuinya berdampak pada penghasilan perguruan tinggi berbadan hukum. Ia mengatakan Unhas berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang lolos masuk Unhas tetapi tidak dapat melanjutkan kuliah karena masalah ekonomi.
"Tidak boleh ada calon mahasiswa yang pendidikannya terputus karena lasan tidak bisa membayar UKT," tegas Prof Jamaluddin Jompa.
Unhas sebenarnya telah melakukan efisiensi dalam program studi yakni mengurangi masa studi yang harus ditempuh dari 8 semester menjadi 7 semester untuk ogram sarjana dan seterusnya.
"Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih banyak kepada mahasiswa untuk menyelesaikan studi mereka tanpa mengeluarkan lagi pembayara, sehingga bisa lebih cepat selesai dan efisien," tukasnya.
Adapun besaran UKT di Unhas, ujarnya, terbagi atas delapan kelompok, tergantung fakultas dan progra studi, untuk kelompok 1 misalnya Rp500.000 dan maksimal UKT Kelompok 8 antara Rp4 juta hingga Rp25 juta.(H-4)