Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya: Sesuai dengan Bukti

3 hours ago 3
 Sesuai dengan Bukti Ekspresi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selaku Teradu Surya Utama atau Uya Kuya saat menghadiri sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)(MI/Susanto)

SURYA Utama alias Uya Kuya buka suara setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI. Sebelumnya, Uya dinonaktifkan karena dianggap memicu emosi publik karena berjoget saat sidang di DPR pada Agustus lalu.

Menurut Uya, keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut telah sesuai dengan bukti dan keterangan yang ada. 

"Sangat objektif dan apa yang dibutuhkan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan," kata Uya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).

Uya mengaku akan belajar dari persoalan yang dihadapi selama ini. "Pasti semua manusia harus belajar," katanya.

Lebih lanjut, Uya enggan menjelaskan lebih lanjut soal langkah yang ia ambil setelah putusan MKD ini. Ia mengaku menyerahkannya kepada partai tempat bernaung, Partai Amanat Nasional. 

"Ya, diserahkan pada Mahkamah Partai. Itu aja, saya nggak bisa ngomong banyak," katanya.

Sebelumnya, MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI. Dalam putusannya, MKD menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik.

"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu tiga, Surya utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan, Rabu (5/11).

Dalam pertimbangannya, MKD menilai Uya Kuya tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun. Kemarahan publik pada Uya Kuya terjadi karena adanya berita bohong bahwa Uya Kuya berjoget karena kenaikan gaji. MKD berpendapat bahwa Uya Kuya justru menjadi korban pemberitaan bohong. Namun demikian, MKD berpendapat seharusnya Uya Kuya aktif melakukan klarifikasi setelah beredarnya berita bohong tersebut.

"Akibat dari berita bohong tersebut rumah teradu Surya utama dijarah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahwa karena itu nama baik teradu Surya utama harus dipulihkan dan kemudian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Imran Amin. (M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |