Tak Kunjung Dibentuk, Prabowo Diminta Kaji Ulang Komite Reformasi Polri

17 hours ago 6
Tak Kunjung Dibentuk, Prabowo Diminta Kaji Ulang Komite Reformasi Polri Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid (kiri) bersama dengan Anggota MPR RI F-PKS Nasir Djamil (tengah) dan Pakar Politik Ujang Komarudin (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Empat Pilar dalam Rangka ìPeringatan Hari Konstitusi(Moh Irfan/MI)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk dikaji ulang. Nasir mengatakan saat ini belum ada kepastian kapan komite tersebut dibentuk. Alhasil, kata ia, itu menimbulkan tanda tanya soal kepastian Komite Reformasi Kepolisian benar-benar dibentuk dan dilantik Presiden Prabowo. 

"Saya dapat kabar komite positif dibentuk, tapi hingga saat ini belum dapat kepastian. Sehingga menimbulkan spekulasi, apakah komite itu batal dibentuk dan akhirnya Presiden akan menggunakan masukan-masukan dari tim transformasi reformasi Polri yang telah lebih dulu melakukan serangkaian kegiatan. Kalau saya ditanya, apakah masih dibutuhkan komite reformasi kepolisian, sebaiknya dipikir ulang," kata Nasir kepada Media Indonesia, Selasa (14/10).

Nasir menilai Presiden Prabowo dapat menugaskan Menko Polkam Djamari Chaniago dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk mereformasi Korps Bhayangkara. 

“Yang penting itu hasilnya  objektif dan reformatif. Memperbaiki intitusi bukan membongkari bangunan yang sdh ada. Adapun  wadahnya bisa tanpa komite atau pun dengan komite," kata Nasir. 

Namun demikian, Nasir mengakui adanya desakan tentang Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo di luar dari Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai yang terpenting saat ini bagaimana reformasi di Polri dapat berjalan dengan efektif. Maka dari itu, ia meminta pemerintah menjelaskan apakah Komite Reformasi Kepolisian jadi dibentuk atau tidak.

"Apapun pilihannya, masyarakat ingin segera mendapat kejelasan. Jangan sampai momentum perbaikan Polri pergi tanpa meninggalkan bekas. Karena itu segera umumkan  komite dan berkolaborasi dengan tim transformasi Polri serta kelompok masyarakat sipil lainnya. Gitu aja kok repot," katanya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |