
MUSIM haji 2025 berbeda dengan musim-musim sebelumnya. Setelah gelombang pemberangkatkan jemaah haji reguler memasuki fase akhir, biasanya tahap-tahap selanjutnya jemaah haji furoda berbondong-bondong mulai diterbangkan ke Tanah Suci. Namun pada tahun ini jemaah furoda tidak bisa mengikuti prosesi haji karena visa belum kunjung terbit sehingga terancam tidak ada pemberangkatan.
Ketua Komisi Nassional Haji, Mustolih Siradj menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena pihak otoritas Arab Saudi sampai dengan batas akhir pelayanan belum juga mengeluarkan visa untuk haji furoda. Otoritas Arab Saudi tidak menyebutkan alasan kebijakan tersebut.
“Beberapa asosiasi pengusaha travel sudah memberikan pernyataan resmi, potensi visa furoda memang tidak terbit sehingga perlu menjelaskan kepada jemaahnya,” ungkap Mustolih dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (31/5).
Menurut Mustolih, dalam kaitannya pengurusan haji furoda murni menjadi urusan antara pihak travel dengan jemaahnya sebagai kegiatan bisnis murni (business to costumer).
Dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU), Pemerintah RI hanya bertanggungjawab pada visa yang berasal dari kuota resmi dari otoritas Arab Saudi yang dibagi 98% haji reguler dan 8% haji khusus (ONH Plus) dengan ketentuan standar pelayanan yang jelas.
Adanya visa mujamalah dimungkinkan, namun melalui jalur undangan dengan syarat diurus oleh travel dan mendapat izin Menteri Agama tanpa ada ketentuan lebih rinci.
“Oleh sebab itu, pada tahun berikutnya syarat, mekanisme dan standar pelayanan haji furoda ini harus diatur dan ditata dengan lebih baik dalam revisi UU PIHU yang akan dilakukan oleh DPR dan pemerintah usai musim haji untuk melindungi calon jemaah dari serangkaian kerugian materiil maupun secara imateriil,” tegasnya.
“Bukan hanya rugi besar karena sudah membayar biaya tetapi juga secara sosial. Di sisi lain pengaturan tersebut bisa menjadi panduan persaingan yang sehat dan wajar antar travel termasuk mempersempit ruang gerak travel-travel ilegal yang selama ini ikut bermain,” lanjut Mustolih.
Harus Ada Solusi Jika Gagal Berangkat
Sudah bukan rahasia lagi, ajakan dan iklan yang bertebaran terkait haji furoda sangat manis dan menjanjikan. Sejumlah travel berani menyebutkan jemaah calon haji (calhaj) bisa langsung berangkat haji pada tahun tersebut.
Meski sudah membayar ratusan juta hingga miliaran rupiah, tidak sedikit jemaah yang tertipu karena gagal berangkat. Bahkan, jikalaupun benar-benar berangkat ke Tanah Suci, bisa saja perjalanan mereka ilegal. Jika tertangkap, mereka bukan saja tidak dapat menunaikan ibadah haji namun bisa pula ditahan dan dijatuhi larangan masuk ke Arab Saudi selama bertahun-tahun.
Mustolih berpendapat bahwa harus ada penyelesaian yang baik jika travel tidak dapat menunaikan kewajiban memberangkat jemaah lewat mekanisme haji furoda. “Diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai solusi bersama (win win solution) dengan pihak travel bisa dengan skema pengembalian biaya (refund), penjadwalan ulang (reschedule) atau jemaah didaftarkan sebagai haji khusus,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BP Haji dan Sekretaris Amirul Hajj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Ia meminta seluruh jemaah tak mudah tertipu janji-janji terkait visa furoda.
"Menurut pihak Saudi Arabia, visa haji non-kuota dari pemerintah Saudi Arabia, seperti furoda, tidak akan keluar. Jadi, seluruh calon jemaah jangan sampai tertipu dengan janji-janji bahwa akan tersedia visa Furoda di akhir-akhir jelang masa puncak haji ini, karena sudah dipastikan kerajaan Saudi tidak akan ada visa tersebut," ujar Dahnil.
Ia membenarkan, tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Saudi menerbitkan visa furoda. Namun berbeda dengan tahun ini.
"Tahun ini pihak kerajaan tidak menyediakan, karena pihak Saudi ingin menertibkan pelaksanaan haji agar lebih baik," jelas Dahnil. Dahnil menyebut Arab Saudi sedang fokus mengupayakan perbaikan dan ketertiban ibadah haji. BP Haji mengapresiasi aturan-aturan dari Saudi.
"Kami BP Haji termasuk yang apresiasi aturan-aturan ketat yang dibuat Saudi untuk perbaikan dan ketertiban haji tahun ini, dan itu akan sangat membantu kami tahun 2026 nanti melakukan penyesuaian ketika otoritas sudah sepenuhnya di tangan kami," pungkasnya. (M-1)