
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menetapkan Mamat Rachmat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat periode 2025-2029. Dia menggantikan Saan Mustopa yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPP Partai NasDem.
Acara serah terima dan pelantikan kepengurusan ini diadakan di Hotel The Papandayan, Kota Bandung, Minggu (23/2) malam.
Pelantikan kepengurusan DPW Partai NasDem Jabar dipimpin oleh Wakil
Ketua Umum DPP NasDem, Saan Mustopa dan dihadiri sejumlah petinggi Partai NasDem. Diantaranya Dewan Pertimbangan DPP Partai NasDem Siti Nurbaya Bakar, Koordinator Pemilihan Jabar Idris Sandia, Sekjen DPP Partai NasDem Dedi Ramanta, serta seluruh DPD Partqi NasDem kabupaten dan kota di Jabar.
"Tentu yang pertama, permohonan maaf dari Ketua Umum Pak Surya Paloh yang seharusnya hadir tapi karena ada sesuatu yang tidak bisa
ditinggalkan, beliau titip pesan dan salam buat kaka semua. Saya diutus untuk langsung melantik kepengurusan DPW NasDem Jabar,” ungkap Saan, yang juga Wakil Ketua DPR RI ini.
Kini, lanjut dia, tanggung jawab besar berada di pundak Rachmat
untuk terus membawa tren positif bagi DPW Partai NasDem Jabar. Ketua Umum punya harapan yang tinggi terhadap DPW Partai NasDem Jabar, khususnya untuk Pemilu 2029 yang akan datang.
“Saya berharap kepengurusan DPW Partai NasDem Jabar yang baru terus
membawa tren positif. Terlebih kita memiliki ekspektasi tinggi di Jabar
pada pemilu 2029 mendatang,” ujarnya.
Usai pelantikan Rachmat mengatakan, program kepengurusan partai saat ini tidak banyak berubah dengan pengurus sebelumnya. Hal itu diharapkan dapat menjaga tren positif keberhasilan di Pileg maupun Pilkada.
“Kami memiliki delapan program yang akan dijalankan. Program ini tidak ada bedanya dengan program yang sudah berjalan, karena Partai NasDem selalu menunjukkan tren positif,” terangnya.
Menurut dia, program yang akan dijalankan di antaranya pembentukan
struktur partai mulai dari DPC hingga DPD dan memastikan terdapat kader
serta aktif. Selain itu, tetap melakukan pendidikan politik yang menjadi budaya bagi Partai NasDem.