
JAWA Timur siap menyuplai hewan kurban untuk provinsi lain di Indonesia. Dinas Peternakan Jatim mencatat Jatim untuk persiapan hewan kurban Jatim mengalami surplus sebanyak 428.599 ekor.
“Sampai saat ini, proyeksi kebutuhan sapi kurban di Jatim sebanyak 98.388 ekor. Sedangkan ketersediaan kita ada 526.987 ekor. Sehingga surplus 428.599 ekor,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Minggu (25/5).
Gubernur juga memastikan memastikan hewan kurban di Jawa Timur jumlahnya surplus, serta dalam kondisi aman, sehat, dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sesuai dengan syariat islam.
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyatakan bahwa Jatim siap menyuplai kebutuhan hewan ternak bagi provinsi yang membutuhkan.
“Ketersediaan hewan kurban di Jatim dalam kondisi sangat cukup. Bahkan proyeksi kebutuhan hewan kurban di Jatim tahun 2025 surplus signifikan dibandingkan dengan ketersediaannya,” kata Gubernur Khofifah.
“Sampai saat ini, proyeksi kebutuhan sapi kurban di Jatim sebanyak 98.388 ekor. Sedangkan ketersediaan kita ada 526.987 ekor. Sehingga surplus 428.599 ekor,” lanjutnya.
Untuk, hewan kambing proyeksi kebutuhan ada sebanyak 346.924 ekor dengan ketersediaan sebanyak 872.195 ekor sehingga surplus 525.271 ekor.
Begitu pula untuk Domba proyeksi kebutuhannya adalah 66.352 ekor dengan ketersediaan sebanyak 292.251 ekor sehingga surplus 225.899 ekor.
Sedangkan untuk kerbau, proyeksi kebutuhan 13 ekor dengan ketersediaan sebanyak 1.730 ekor sehingga surplus 1.717 ekor.
"Bagi masyarakat di luar Jatim bisa mengakses hewan kurban karena ketersediaan hewan kurban di Jatim cukup besar untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat ," katanya.
Guna menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban yang ada di Jatim, Disnak Jatim menyediakan petugas pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari Dokter Hewan Medik Veteriner 950 orang, Paramedik Veteriner 1.500 orang, pengawas bibit ternak 94 orang, pengawas mutu pakan 58 orang.
Tahun ini, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Pemprov Jatim menyiapkan 2.598 orang petugas pemeriksa kesehatan hewan ternak kurban baik pemeriksaan sebelum pemotongan/antemortem dan pemeriksaan sesudah pemotongan/post mortem. (H-2)