Subsidi Transjakarta Capai 86 Persen, Dishub DKI Akui Tekanan Fiskal Usai Pemotongan DBH

4 hours ago 1
Subsidi Transjakarta Capai 86 Persen, Dishub DKI Akui Tekanan Fiskal Usai Pemotongan DBH Ilustrasi.(Antara Foto)

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menjaga keterjangkauan tarif Transjakarta. Menurutnya, tarif Transjakarta sebenarnya mencapai  Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.

“Cost recovery-nya layanan angkutan umum Trans-Jakarta itu tinggal 14 persen dari total cost yang ada. Artinya jika tinggal 14 persen maka subsidi yang harus disiapkan itu sebesar 86 persen," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10).

Ia menjelaskan, dari hasil perhitungan tahun ini, subsidi per penumpang mencapai Rp9.700. 

"Rp9.700 subsidi-nya, jadi tambah Rp3.500 tarifnya (yang dibayar penumpang). Jadi, Rp13.000,” katanya.

Ia menilai, angka tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab Pemprov DKI dalam menyediakan transportasi publik yang terjangkau. Namun, di sisi lain, kondisi fiskal Jakarta kini mengalami tekanan akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“86 persen ini sekarang kita terkoreksi tadi dengan DBH, pemotongan DBH sehingga ini berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta,” ungkapnya.

Dampak pemangkasan DBH itu, lanjut Syafrin, membuat Pemprov DKI kini berhitung ulang untuk memastikan keberlanjutan subsidi Trans-Jakarta itu. Pihaknya tengah menyiapkan berbagai simulasi dan kajian terhadap kemungkinan penyesuaian tarif agar kebijakan baru nantinya tidak membebani masyarakat.

“Tentu kami terus melakukan simulasi-simulasi untuk mendapatkan angka yang ideal, sehingga ini tidak juga memberatkan masyarakat jika memang ditetapkan Pak Gubernur ada penyesuaian tarif,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap kebijakan tarif Transjakarta akan tetap berbasis kajian kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar (ability to pay dan willingness to pay). Kajian tersebut diperbarui setiap tahun guna memastikan tarif tetap rasional.

“Tentu kami selalu melakukan update. Karena kita pahami elastisitas tarif terhadap demand itu sangat tinggi,” pungkasnya.(H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |