Pengumuman juara STQH 2025(Dok.HO)
SELEKSI Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, berakhir. Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih juara umum, disusul Daerah Khusus Jakarta di peringkat kedua dan Sumatra Selatan di peringkat ketiga.
Ketua Dewan Hakim, Muchlis M. Hanafi, membacakan keputusan para juara STQH Nasional ke-28, sedangkan Wakil Ketua Dewan Hakim, Mursyidin, membacakan keputusan juara umum.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” ujar Muchlis pada malam penutupan STQH Nasional ke-28 di Tugu Religi, Kota Kendari, Sabtu (18/10).
Gelaran STQH Nasional 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Al-Qur’an dan mempererat ukhuwah antarprovinsi. “Semoga para peserta terus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mencintai Al-Qur’an dan Hadis,” tutup Muchlis M. Hanafi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan STQH Nasional. Ia juga mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara untuk terus mengamalkan dan menghayati nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Penyelenggaraan STQH Nasional ke-28 di Sulawesi Tenggara ini sungguh luar biasa, bahkan disebut yang terbaik oleh Sekretaris LPTQ Nasional,” ujar Abu Rokhmad.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan STQH tidak hanya terlihat dari kemeriahan acara dan antusiasme peserta, tetapi juga dari semangat masyarakat Sulawesi Tenggara yang begitu tinggi dalam menyambut kegiatan ini. (M-3)


















































