Status Kasus Radiasi Cesium-137 Cikande Naik Tahap Penyidikan

4 hours ago 1
Status Kasus Radiasi Cesium-137 Cikande Naik Tahap Penyidikan Aktivitas warga di dekat lokasi ditemukannya cemaran cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (8/10/2025).(ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

PEMERINTAH resmi menaikkan status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam menangani kasus yang dinilai berdampak luas terhadap keselamatan publik.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penanganan hukum dilakukan secara terpadu.

“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hanif dikutip Antara, Senin (13/10).

Penelusuran Sumber Radiasi

Menurut Hanif, ada dua kemungkinan sumber paparan radiasi Cesium-137 yang kini sedang didalami. Pertama, potensi masuknya bahan radioaktif melalui impor scrap besi dan baja. Kedua, kemungkinan kebocoran atau pelimbahan dari aktivitas komersial yang menggunakan Cesium-137.

“Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” kata dia.

Penelusuran ini melibatkan dukungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk memastikan sumber radiasi dapat diidentifikasi secara tepat.

Langkah Penanganan Lapangan

Selain langkah hukum, pemerintah juga melakukan proses dekontaminasi di sepuluh titik yang teridentifikasi terpapar radiasi. Pembersihan menyeluruh ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan, sedangkan unit-unit yang tercemar ditargetkan selesai dalam satu minggu.

Pemerintah juga memperluas tim penyidik dan memeriksa sejumlah pihak terkait

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujarnya.

Fokus pada Keselamatan Publik

Penanganan kesehatan masyarakat dilakukan secara terpadu oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Hanif menyebut kasus ini sebagai momentum penting untuk memperketat regulasi dan pengawasan bahan radioaktif di Indonesia. Pemerintah telah menghentikan sementara impor scrap baja dan besi, serta importasi terkait lainnya hingga sistem pengawasan diperketat. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |