
HARMONISASI standar halal antara tingkat nasional dan internasional adalah aspek penting bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk dalam pasar global.
Dengan potensi pasar halal yang terus bertumbuh dan miliaran umat muslim di seluruh dunia, upaya untuk menyelaraskan berbagai standar halal diperkirakan akan membuka peluang ekspor dan memperkuat posisi Indonesia sebagai tokoh kunci dalam industri halal global.
Saat ini, berbagai negara memiliki standar halal mereka sendiri, seperti MS 1500 di Malaysia, GSO Halal di negara-negara Teluk, dan SMIIC yang diatur oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Indonesia memiliki Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang tercantum dalam HAS 23000, dan sistem ini akan terus diperbaiki dengan fokus pada ketertelusuran produk.
Wakil Ketua Ekonomi Syariah Kadin Indonesia Angga A. Adinegoro menggarisbawahi pentingnya penyelarasan ini.
"Harmonisasi standar antara nasional dan internasional sangat khusus, terutama dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia dan memperluas jangkauan ke pasar global," ungkapnya di Artotel Mangkuluhur, Selasa (27/5).
Ia menekankan bahwa Indonesia perlu menjadi pelopor dalam standar halal di dunia.
Keuntungan dari penyelarasan standar ini sangat signifikan, terutama bagi pelaku bisnis. Dengan adanya kesepakatan pengakuan bersama (mutual recognition agreement/MRA) antarnegara, eksportir tidak perlu lagi mengurus sertifikat halal baru di setiap negara tujuan, yang jelas akan mengirit waktu dan biaya.
Di samping itu, penyelarasan teknis perlu diimbangi dengan harmonisasi regulasi antar lembaga pemerintah yang terlibat dalam proses sertifikasi halal untuk memberi kejelasan bagi pelaku usaha.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Chuzaemi Abidin juga menekankan urgensi peningkatan kapasitas laboratorium dan metode pengujian.
“Kami di BPJPH harus selalu memperbaharui dan meningkatkan kompetensi dalam pengujian laboratorium. Jika tidak, kita akan terus tertinggal, karena dunia teknologi terus bergerak maju. Oleh sebab itu, kita juga harus dapat mengikuti perkembangan ini,” jelas Chuzaemi.
Oleh karena itu, penyelarasan standar halal bukan hanya sekadar masalah teknis, tetapi merupakan strategi menyeluruh yang akan mendorong Indonesia dari sekadar konsumen menjadi produsen halal yang terkemuka di dunia.
Ini akan membentuk ekosistem halal yang terintegrasi dari hulu ke hilir, membuka peluang ekonomi baru, dan pada akhirnya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi syariah di level nasional. (Z-1)