Siap-Siap! Garuda akan Turunkan Harga Tiket Jelang Natal dan Tahun Baru

1 month ago 13
Siap-Siap! Garuda akan Turunkan Harga Tiket Jelang Natal dan Tahun Baru Pesawat Garuda Indonesia.(Dok. Garuda Indonesia)

MENJELANG masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, maskapai Garuda Indonesia menurunkan harga tiket penerbangan domestik kelas ekonomi. Kebijakan penurunan harga tiket Garuda ini bagian dari strategi layanan agresif yang disiapkan bersama Kementerian Perhubungan untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar dan harga tiket tetap terjangkau di tengah lonjakan permintaan perjalanan akhir tahun.

Kebijakan ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama manajemen Garuda di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Rabu (29/10).

“Kami menyiapkan kebijakan dan strategi agar seluruh aspek dapat berjalan optimal dan berpihak pada masyarakat,” ujar Menhub dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (31/10).

Untuk diketahui, pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13%-14% pada periode angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.

Penurunan tarif diterapkan pada penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025–10 Januari 2026. Menurut Menhub, langkah ini diambil untuk menjaga konektivitas antardaerah serta memastikan harga tiket tetap terjangkau saat permintaan meningkat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan menjelaskan, selain diskon tarif, Garuda akan menambah jadwal extra flight atau penambahan jadwal penerbangan dan mengoperasikan pesawat berkapasitas lebih besar.

Selain itu, standar keselamatan dan ground handling atau kegiatan penanganan pesawat dan penumpang selama berada di bandara akan diperketat. Ini termasuk kesiapan standar operasional prosedur (SOP) kondisi darurat serta pengawasan layanan oleh seluruh direktorat teknis Kemenhub. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |