Sepasang Kucing Emas Dilepasliarkan di TN Gunung Leuser, Diharapkan Berkembang Biak Alami

2 weeks ago 12
Sepasang Kucing Emas Dilepasliarkan di TN Gunung Leuser, Diharapkan Berkembang Biak Alami Pelepasliaran kucing emas di TN Gunung Leuser.(Dok. Antara/Kemenhut)

SEPASANG kucing emas (Catopuma temminckii) dilepasliarkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Taman Nasional Gunung Leuser (TN Gunung Leuser), Sumatra Utara (Sumut). Pelepasliaran dilakukan dengan tujuan agar kucing emas tersebut bisa berkembang biak secara alami di alam liar.

Sebagai informasi, kucing emas atau catopuma temminckii yang dilepas liarkan ini merupakan hasil penangkaran PT Alam Jaya Nusantara. Sepasang kucing emas ini tercatat lahir pada 23 Juli 2021 yang merupakan generasi Fenotipe 2.

Kucing emas merupakan salah satu spesies kucing liar yang keberadaanya di alam sangat sulit ditemui. Kucing emas merupakan satwa dilindungi berdasarkan P. 106/2018 dengan sebaran wilayah Sumatera hingga Semenanjung Malaysia.

Pelepasliaran itu dilakukan pada Selasa (25/2) oleh Menhut didampingi Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kemenhut Dwi Januarto Nugroho, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah. Turut pula hadir mendampingi, Komisaris Faunalad Dokter Irene dan Pemilik Fauna Indonesia, Danny Gunalen.

"Semoga Kucing Emas-nya berkembang dengan baik," ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataan diterima di Jakarta, Rabu, (26/2).

Kucing Emas merupakan salah satu spesies kucing liar yang keberadaannya di alam sangat sulit ditemui. Kucing Emas merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Pada kesempatan yang sama Menhut Raja Antoni juga melakukan peninjauan area restorasi Cinta Raja III. Area itu awalnya merupakan bekas lahan sawit yang kembali ditanami.

Menhut Raja Antoni mengatakan setelah penanaman ulang selama tujuh tahun, saat ini hasil restorasi bekas lahan sawit mulai terlihat. Ia menuturkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak untuk kembali menghijaukan lahan dan hutan Indonesia.

"Kebun sawit di kawasan dibabat, lalu kemudian ditanam ulang, setelah tujuh tahun kita bisa lihat perbedaanya. Yang dilakukan PT Alam Jaya Nusantara maupun Yayasan Orangutan Sumatera Lestari adalah contoh yang sangat baik dimana perlu adanya kolaborasi dan kerjasama yang baik," ujar Menhut.

Untuk diketahui, di area restorasi Cinta Raja ini terpantau adanya empat individu orangutan dan delapan harimau. Area tersebut juga dimanfaatkan untuk penelitian studi tingkat universitas. (Ant/H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |