Selurus SPPG di Kabupaten Cirebon Ditargetkan Miliki SLHS Bulan Ini

2 weeks ago 17
Selurus SPPG di Kabupaten Cirebon Ditargetkan Miliki SLHS Bulan Ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni,(MI/NURUL HIDAYAH)

PENERBITAN Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)  untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cirebon ditargetkan selesai Oktober ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, proses penerbitan SLHS untuk semua SPPG ditargetkan selesai pada akhir Oktober ini.

“Setiap pengurus SPPG harus mengajukan promo ke kami. Kami pun akan melakukan percepatan penerbitan SLHS dengan mendatangi langsung dapur MBG yang ada di Kabupaten Cirebon,” tuturnya, Senin (20/10).

Dia mengaku akan memeriksa kondisi dapur MBG apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkes. ”Kalau ada yang belum sesuai dengan standar, contohnya belum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL),  belum ada untuk pemanas ompreng, itu ya kita tunda dulu, harus dilengkapi dulu baru dapat SLHS."

Tim dinkes juga  melakukan pengecekan kondisi dapur, kualitas air, IPAL, hingga kebersihan peralatan masak dan makan. Bahkan, tim juga dilakukan uji usap pada alat dapur untuk memastikan tidak adanya kontaminasi bakteri.

Selain itu di setiap SPPG juga diwajibkan memiliki tenaga ahli gizi. Kehadiran ahli gizi sangat penting untuk memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga.

“Semua ketentuan tersebut mengacu pada Permenkes Nomor 17 Tahun 2020,” jelas Eni.


Waktu masak


Selain soal tenaga ahli gizi, dia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan waktu masak. Makanan sebaiknya tidak dimasak terlalu dini agar tetap aman dikonsumsi saat disajikan.

“Air yang digunakan harus bebas bakteri e-coli, bahan makanan harus segar, dan penyajian wajib higienis,” imbuhnya.

Eni menambahkan berdasarkan data yang mereka miliki, jumlah SPPG di Kabupaten Cirebon mencapai 89 unit. Dari jumlah tersebut, 45 SPPG di antaranya telah aktif beroperasi.

Sementara sisanya, yakni 44 SPPG, baru tahap launching. Selanjutnya dari 89 jumlah SPPG yang ada, sebanyak 48 SPPG sudah mengajukan permohonan SLHS.

“Dari jumlah tersebut, 22 SPPG telah mengantongi SLHS, sedangkan 26 SPPG lainnya masih dalam proses,” tambahnya.

Eni menegaskan bahwa Dinkes Kabupaten Cirebon akan terus mendorong semua SPPG untuk segera memenuhi kewajiban sertifikasi.

“Tujuan dari sertifikasi SLHS ini adalah untuk melindungi anak-anak penerima MBG dari potensi keracunan makanan yang diolah di dapur MBG,” tegasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |