Prosesi kedatangan korban kecelakaan dari Pemalang di Kantor Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang(MI/AKHMAD SAFUAN)
SELURUH korban kecelakaan bus terguling di Exit Tol Gandulan, Kabupaten Pemalang baik meninggal dunia maupun luka-luka dijamin oleh Jasa Raharja, santunan jematian Rp50 juta per orang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Pemantauan Media Indonesia Minggu (26/10) sebanyak 10 korban kecelakaan bus terguling di Exit Tol Gandulan, Kabupaten Pemalang hingga kini masih menjalani perawatan di dua rumah sakit di Pemalang, sementara sejumlah korban lain sudah pulang ke Kota Semarang dan 4 kirban meninggal juga telah dimakamkan.
Tim gabungan dari Polres Pemalang, Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Korlantas Polri juga sudah menyelesaikan o ok ah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kecelakaan bus membawa 34 orang termasuk sopir dan kernet, meskipun hingga saat ini polisi belum dapat memeriksa sopir karena masih dirawat.
Sementara itu, Jasa Raharja juga bergerak untuk memastikan pemberian jaminan dan santunan kepada para korban kecelakaan yang terjadi Tol Batang-Pemalang KM 312 B arah Exit Tol Gandulan, Kabupaten Pemalang. "Kita juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan santunan," kata Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa TengahTriadi Minggu (26/10).
Berdasarkan catatan Jasa Raharja, lanjut Triadi, korban kecelakaan bus dengan nomor polisi DK 9296 AH yang terguling di Exit Tol Gandulan, Kabupaten Pemalang yakni 4 korban meninggal dan 11 luka-luka yang dirawat di RSU Siaga Medika Pemalang, RSI Al Ikhlas Taman Pemalang, dan RS Prima Medika Pemalang.
Seluruh korban kecelakaan tersebut, menurut Triadi, telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk korban meninggal dunia akan mendapat santunan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sedangkankorban luka-luka dijamin biaya perawatan dengan nilai maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit.
Petugas Jasa Raharja, ungkap Triadi, telah diturunkan ke lapangan dan berkoordinasi dengan Polres Pemalang untuk mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian kecelakaan serta ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban."Kita mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan dan meninggal kepada keluarga korban," tambahnya. (H-2)


















































