Sekolah Gratis 9 Tahun, Pemerintah Cari Skema Pendanaan di Luar APBD

1 day ago 2
Sekolah Gratis 9 Tahun, Pemerintah Cari Skema Pendanaan di Luar APBD Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto(MI/Susanto)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun untuk sekolah negeri maupun swasta tidak bisa bersumber dari APBD. Pemerintah akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam merealisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

"Pasti akan menyedot anggaran besar. APBD akan kesulitan, harus dicarikan lewat kemitraan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat dikonfirmasi, hari ini.

Bima memastikan kebijakan sekolah gratis ini tidak bisa diterapkan tahun ini. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Segera dilakukan pembahasan dengan Kementerian Pendidikan Dasar untuk menyisir pos dana yang bisa dialokasikan," jelasnya.

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah (sekolah negeri) maupun oleh masyarakat (sekolah swasta), wajib digratiskan oleh negara.

"Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, 27 Mei 2025.(Bob/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |