
Setiap 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momen untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Lalu, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Santri dan mengapa diperingati setiap 22 Oktober?
Asal-Usul Hari Santri
Hari Santri berakar dari peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, yaitu Resolusi Jihad yang dikumandangkan pada 22 Oktober 1945 oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Resolusi Jihad ini berisi seruan kepada umat Islam, khususnya para santri, untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
Seruan ini menjadi pemantik semangat perjuangan rakyat Surabaya yang kemudian meletus menjadi Pertempuran 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peran para santri dan ulama pada masa itu menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya dilakukan oleh kalangan militer, tetapi juga oleh tokoh agama dan masyarakat pesantren.
Penetapan Hari Santri Nasional
Untuk menghargai jasa besar kaum santri, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Penandatanganan Keppres ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa penetapan Hari Santri bertujuan untuk mengenang peran santri dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Namun, perlu diketahui bahwa Hari Santri bukan merupakan hari libur nasional.
Makna dan Tujuan Hari Santri
Peringatan Hari Santri memiliki makna yang sangat mendalam. Santri identik dengan semangat cinta tanah air, kedisiplinan, dan keikhlasan dalam berjuang. Nilai-nilai ini terus diwariskan di berbagai pesantren di seluruh Indonesia.
Adapun beberapa makna penting dari Hari Santri, antara lain:
- Menghormati perjuangan santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan.
- Menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
- Meneguhkan nilai moderasi beragama dan cinta damai.
- Mendorong santri berperan aktif dalam pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Setiap tahun, peringatan Hari Santri juga mengusung tema yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan konteks zaman dan tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia.
Penutup
Hari Santri Nasional bukan sekadar tanggal peringatan, tetapi momentum untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan, keikhlasan, dan nasionalisme yang diwariskan oleh para ulama dan santri. Semangat jihad dalam konteks modern diartikan sebagai perjuangan untuk membangun negeri melalui ilmu, akhlak, dan pengabdian kepada masyarakat. (Z-10)
Sumber:
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri
- Sekretariat Kabinet RI - “Bukan Hari Libur, Presiden Tetapkan 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional” (15 Oktober 2015)
- NU Online - “Sejarah Resolusi Jihad dan Lahirnya Hari Santri”
- Kementerian Agama RI - “Apel Hari Santri 2023 dan Pembacaan Naskah Resolusi Jihad”